Keluarkan SE Sumbangan Kang Dedi Minta Semua Walikota dan Bupati Lakukan Hal Ini — poskota.net
instagram youtube
logo

Keluarkan SE Sumbangan Kang Dedi Minta Semua Walikota dan Bupati Lakukan Hal Ini

Sabtu, 12 April 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,Poskota.net
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam konten di media sosial tik tok nya menyerukan kepada seluruh kepala daerah kabupaten kota agar dapat segera melakukan sosialisasi larangan pungutan dengan meminta sumbangan atau pungutan dengan menggunakan badan jalan.

Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kejadian yang tidak di inginkan dengan mengutamakan prinsip-prinsip keselamatan lalu lintas.

Di katakan Dedi bahwa surat edaran larangan tersebut akan di keluarkan pada hari Senin mendatang di tanggal 14 April 2025 dimana dirinya meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan seperti kepala desa, lurah, camat ,bupati dan walikota untuk segera melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap dampak dari larangan tersebut

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Misalnya baru ada pembangunan masjid baru ada pembangunan musholla dan sejenisnya kita akan bersama-sama menyelesaikan problem dari pembangunan tersebut karena itu menyangkut martabat kita sebagai umat Islam dan yang paling utama adalah kita tidak boleh menggunakan jalan di luar kepentingan lalu lintas itu sendiri,” jelasnya,Sabtu (12/04/2025)

Tidak lupa di akhir konten nya Kang Dedi sapaan akrabnya mengucapkan salam serta Terima kasih kepada seluruh warga Jawa Barat untuk dapat terus mewujudkan citra rasa pembangunan yang beradab adil dan makmur (yopi)

Berita Terkait

Dana Bansos Sihotang, Dinas Sosial Jalankan Sesuai Dengan Juknis
Babinsa Koramil 12/Saribu Dolok Bantu Petani Panen Sayuran Sawi di Nagori Ujung Saribu
Kekompakan dan Kesolidan DPW Banten LSM HARIMAU Bersama DPC Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang Hadiri Anniversary ke-1 LSM HARIMAU
Acara Perpisahan Kelas IX SMP N 1 Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun
Diduga Menyerobot Rumah Tanah Dan Bangunan di Desa Sukadana Kec. Argapura Kab. Majalengka, Desa Sukadana: Seperti Kucing-Kucingan
Apresiasi Sikap Tegas Kepsek SMPN 3 Depok,Ketua LSM Aliansi Pendidikan Sampaikan Hal Berikut
Kejaksaan Negeri Samosir Kunjungi Keluarga Korban Tenggelam Dikawasan Pelabuhan OnanRunggu
Heboh Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di SMPN 3 Depok,Komisi D Tegas Sampaikan Sanksi Ini Kepada Oknum Guru
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Bantu Warga Giling Padi di Kelurahan Simarimbun

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:37 WIB

Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Bantu Warga Bersihkan Irigasi Persawahan di Tomuan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:32 WIB

Tingkatkan Disiplin dan Kekompakan, Babinsa Koramil 06/Perdagangan Latih PBB di SMA N 1 Bandar

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:42 WIB

Kodim 0207/Simalungun Dukung Pengolahan Eceng Gondok Jadi Pupuk Organik di Girsang Sipangan Bolon

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:47 WIB

Dandim 0207/Simalungun Tanam Padi dan Tebar Benih Ikan, Perkuat Ketahanan Pangan di Pematangsiantar

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:12 WIB

Bangun Karakter Pelajar, Babinsa Koramil 14/Raya Bimbing Siswa SMK GKPS 1 Raya

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:06 WIB

Babinsa Koramil 12/Saribu Dolok Dampingi Petani Cabai di Simalungun, Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:01 WIB

Semangat Kebersamaan! Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Mangga

Berita Terbaru

Berita Daerah

Dana Bansos Sihotang, Dinas Sosial Jalankan Sesuai Dengan Juknis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:01 WIB