Kemenhub Telah Menyusun Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Mudik Idul Fitri 1441 Hijrah Dalam Pencegahan Covid-19 — poskota.net
instagram youtube
logo

Kemenhub Telah Menyusun Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Mudik Idul Fitri 1441 Hijrah Dalam Pencegahan Covid-19

Jumat, 24 April 2020 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Johannes Hutagaol

JAKARTA,poskota.net- Sebagai langkah tindaklanjut kebijakan pelarang mudik di tengah pandemi corona, Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub). Aturan tersebut disampaikan guna memutus penyebaran virus.

“Kemenhub telah menyusun Peraturan Menteri Perhubungan tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube BNPB, Kamis (23/4/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adita menjelaskan, dalam Permenhub ini untuk sementara waktu segala jenis transportasi tidak tidak diperkenankan keluar masuk wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), wilayah zona merah penyebaran Covid-19 dan Jabodetabek.

“Adapun ruang lingkup dari peraturan ini adalah larangan sementara penggunaan saran transportasi umum, baik untuk transportasi darat, laut, udara, dan kereta api, serta kendaraan pribadi dan sepeda motor,” tuturnya.

“Kendaraan dengan tujuan keluar dan atau masuk wilayah PSBB, wilayah zona merah penyebaran COVID-19 dan Jabodetabek atau wilayah aglomerasi lainnya yang telah ditetapkan pembatasan sosial berskala besar,” imbuh Adita.

Kendati begitu, aturan ini dikecualikan bagi angkutan logistik, barang kebutuhan pokok, pengangkut obat kesehatan dan pengangkut petugas keamanan, medis, ambulan dan pembawa jenazah.

“Kami tegaskan tidak ada penutupan jalan nasional dan jalan tol, tetapi yang dilakukan adalah penyekatan. Untuk penerapan sanksi, pemerintah masih melakukan pendekatan persuasif,” pungkasnya.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Disnaker Ciamis di Panumbangan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:11 WIB

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:11 WIB

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ratusan Keluarga Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:35 WIB

Korpri Berikan Uang Kadeudeuh ke ASN Purna Tugas & Wapat

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:47 WIB

Bupati Ciamis Kembali Serahkan Alsintan Pertanian Ke Kelompok Tani

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:31 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Bupati Simalungun Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II untuk Tingkatkan Efisiensi

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:01 WIB