Laporan: Ahmad Sahroni/Prasetyo
BANYUWANGI,poskota.net – Pailit yang dialami Koperasi Simpan Pinjam (KSP Tinara) dikhawatirkan akan berdampak pada jebloknya perekonomian Banyuwangi. Mengingat jumlah uang tabungan masyarakat yang terancam hangus jumlahnya diprediksi hingga Rp 250 miliar.
Terlebih kejadian tersebut diikuti dengan turunya pendapatan masyarakat imbas Social Distancing dalam pandemi virus Corona (Covid-19).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan fenomena KSP pailit di Banyuwangi, bukan hanya sekali ini, untuk itu harus kita lakukan investigasi,” ucap Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, Rabu (8/4/2020).
Dari sejumlah temuan dewan, pailit KSP milik Linggawati Wijaya alias Ling Ling dan suaminya, Budi Hartadi, ini memang ditemukan sejumlah kejanggalan.
Di antaranya adalah proses pailit yang dinilai berlangsung sangat cepat yakni pada 20 Januari 2020, tiba-tiba Pengadilan Niaga Surabaya mengeluarkan Putusan No 76/Pdt.sus-PKPU/PN.Niaga.Sby Jo No. 76/Pdt.sus-Pailit/PN.Niaga.Sby yang menyatakan bahwa KSP Tinara telah pailit.
Padahal, dua bulan sebelumnya, tepatnya pada Oktober 2019, KSP beralamat di Jalan Raya Rogojampi, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, tersebut masih mengeluarkan Warkat Simpanan Berjangka baru.
Bukan hanya itu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan, ke DPRD Banyuwangi, juga menyebutkan bahwa aset KSP Tinara yang dilaporkan hanya sekitar Rp 20 miliar saja, sedang tabungan masyarakat saja jumlahnya diperkirakan hingga Rp 250 miliar.
“Lalu tabungan warga itu larinya kemana?, ini kan juga indikasi uang masyarakat digunakan untuk kepentingan lain, bisa jadi oleh para karyawan atau si pemilik koperasi,” ungkap Michael.
Dari sejumlah temuan tersebut, dewan menduga ada praktik penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di tubuh KSP Tinara. Bahkan belakangan, wakil rakyat juga mendapati dugaan penyampaian informasi bohong yang dilakukan KSP Tinara kepada masyarakat yakni terkait pucuk pimpinan KSP Tinara.
Selama ini pentolan koperasi yang diungkap ke publik adalah Linggawati Wijaya dan suaminya Budi Hartadi. Padahal temuan DPRD Banyuwangi, pimpinan KSP Tinara bukan mereka, melainkan salah satu buah hati mereka. “Artinya pimpinan yang masih muda ini harus kita seret ke ranah hukum,” tegas Michael.
Sebelumnya, Linggawati Wijaya alias Ling Ling, melalui orang dekatnya, membantah jika jumlah tabungan milik masyarakat berjumlah Rp 250 miliar. Dia juga menegaskan bahwa pada Oktober 2019,KSP Tinara Banyuwangi tidak pernah menerima tabungan baru, tapi hanya mengeluarkan Warkat baru, itu pun atas permintaan penabung.