Kepala Desa Sebagai Agen perubahan Desa — poskota.net
instagram youtube
logo

Kepala Desa Sebagai Agen perubahan Desa

Minggu, 5 April 2020 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapiran : Albert Hutagaol

LABUHANBARU RAYA,poskota.net- Kepala Desa memiliki peranan penting dalam pembangunan desa, karena setelah lahirnya Undang Undang Desa dan adanya Dana Desa menjadi tumpuan pembangunan bangsa. Dan selain itu Kepala Desa harus mampu menggerakan seluruh elemen masyarakat untuk menuju cita cita yang tertuang dalam RPJMDes yang tak lepas dari keselarasan dengan APBDes dan RKPDes.

Oleh sebab itu seorang Kepala Desa selain memenuhi syarat normatif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan dibutuhkan nilai plus untuk mampu mengembang amanah desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 3 hal dasar yang perlu dimiliki oleh Seorang Kepala Desa yaitu:

1. Knowledge (Pengetahuan), Pengetahuan Kepala Desa sangat mempengaruhi keputusan yang diambilnya. Karena kualitas keputusan sangat dipengaruhi oleh Pengetahuan Kepala Desa. Apabila seorang Kepala Desa tidak memiliki pengetahuan di bidang anggaran, tentu anggaran tidak akan terencana dengan baik dan tereksekusi dengan baik pula. Bisa jadi gizi buruk terjadi saat Kepala Desa tidak tahu tentang penanganan gizi buruk dengan cara menganggarkan bidang kesehatan yang baik. Pengetahuan Kepala Desa dapat didukung dengan memaksimalkan Perpustakaan Desa, baik secara online dan offline.

Dengan Perpustakaan yang menyajikan informasi atau pengetahuan, maka Kepala Desa dan masyarakat akan mudah untuk mendapatkan dan memanfaatkan pengetahuannya dan juga melalui proses pendampingan desa profesional juga dapat menambah pengetahuan kepala desa.

2. Skill (Ketrampilan), Selain pengetahuan, maka dibutuhkan ketrampilan. Ketrampilan ini diperoleh dari pengalaman, kebiasaan atau latihan. Seorang kepala desa akan trampil membaca peraturan perundang undangan yang lengkap dengan interpretasi (penafsiran) nya akan mempercepat memahami regulasi dan tidak salah menafsirkan suatu peraturan perundang undangan.

Maka Ketrampilan Leal Reading (membaca hukum) perlu dimiliki dan ditingkatkan.

3. Attitude (Perilaku), selain pengetahuan, ketrampilan maka attitude atau perilaku yang baik seperti kejujuran atau integritas perlu dimiliki seorang Kepala Desa. Karena integritas akan membangun kepercayaan dan kepercayaan akan memudahkan seorang Kepala Desa menggerakan perangkat desa juga masyarakatnya

Dari hasil itu semua, wartawan online poskota.net Albert Hutagaol menambahkan seandainya semua memilikinya sudah pasti semua berjalan dengan lancar tapi, untuk sebahagiannya :

1. PENGETAHUAN : super smart dalam bidang bisnis
2. KETERAMPILAN : super ahli menghitung keuntungan
3. PERILAKU : super egois dan nyaris tidak punya malu.

Jadi, alangkah baiknya jika pengetahuan, keterampilan dan perilaku di tunjang dengan keberanian mengambil keputusan yang tegas dalam inovasi, desa yang berkarakter yang mampu menggali potensi desanya sendiri akan lebih cepat mengarah ketingkat kemandirian dan kemajuan desa, penutup.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:39 WIB

Diduga Polemik PT Duta Indah Starhub Tentang Sampah DLH Kota Tangerang Terlibat

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun:Termasuk Nagori Sihubu

Sabtu, 28 Jun 2025 - 01:17 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB