Karo PosKota Net
Jum,at 16 Mei 2025 Warga Kabupaten Karo baru-baru ini menunjukkan keprihatinan yang mendalam terhadap praktik judi tembak ikan yang semakin merajalela di daerah mereka. Meskipun sudah ada laporan dan pengaduan kepada pihak kepolisian setempat, Polres Kabupaten Karo dinilai tutup mata terhadap masalah ini. Hal ini menimbulkan rasa frustrasi di kalangan masyarakat yang merasa keberadaan judi ini merusak tatanan sosial dan moral di komunitas mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktik judi tembak ikan sering kali menjadi ajang berkumpulnya orang-orang tanpa memperhatikan dampak negatif yang ditimbulkan. Selain berisiko tinggi untuk keterlibatan dalam perjudian, aktivitas ini juga dapat memicu pertikaian antar pemain. Warga Karo mendesak agar Polda Sumatera Utara (Poldasu) turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal ini. Mereka berharap agar Polda tidak hanya menunggu laporan dari Polres, tetapi juga melakukan pemantauan dan penindakan langsung di lapangan.
Masyarakat Karo merasakan bahwa keberadaan judi tembak ikan telah menciptakan suasana yang tidak kondusif, mengganggu ketertiban umum, serta mempengaruhi anak-anak dan generasi muda. Oleh karena itu, mereka menuntut transparansi dan aksi nyata dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik ini. Dengan harapan, jika Poldasu turun ke lokasi, maka masalah ini dapat ditangani dengan serius dan memberikan efek jera bagi pelaku judi.
Dari situasi ini, diharapkan ada kerja sama antara masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga Karo. Keberanian untuk berbicara dan meminta perubahan adalah langkah pertama menuju perbaikan yang signifikan di Kabupaten Karo.
(Jep)