Ketua RT Merasa Prihatin Tanpa Ijin Lingkungan Usaha Jasa Pengiriman Tetap Operasi — poskota.net
instagram youtube
logo

Ketua RT Merasa Prihatin Tanpa Ijin Lingkungan Usaha Jasa Pengiriman Tetap Operasi

Selasa, 7 April 2020 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yudi Ahyadi

Bekasi.poskota.net- Pelaku usaha jasa pengiriman, diduga tak mengantongi ijin kian marak di Kota Bekasi. Keluhan dari penguasa lingkungan sebagai Ketua RT tentu saja harus menjadi perhatian para investor.

Minimalnya dengan legalitas akan pula membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi. Tugiyono Ketua RT 02 RW 01 Kelurahan Jaka Setia Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi , blak-blakan mengatakan itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada satu usaha berkedok furniture tetapi di dalamnya ada Wahana cargo atau TIKI usaha yang terkenal namun tanpa ijin lingkungan wilayah,” kata Tugiyono saat disambangi di rumahnya.

Keluhan Tugiyono beralasan karena saat dibutuhkan saja pelaku usaha mencari dirinya sebagai Ketua RT.

“Biasanya saat mengurus kepentingan dia baru kita dicari, sejatinya ada komunikasi saat pertama melakukan usaha tersebut dan jangan melanggar aturan lingkungan terutamanya ijin,” papar Sugiyono lagi.

Seperti diketahui ada sebuah gedung berkonsep gudang dengan belasan motor dikeluhkan warga. Setelah ditelusuri benar juga yang dikeluarkan masyarakat kelurahan Jaka Setia Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi bahwa aktivitas di sana ilegal.

Koordinator Ahmad Nurfahmi mengakui bahwa legalitas tempatnya berusaha belum pernah dilihat olehnya selama bekerja hampir 10 bulan.

“Saya hanya bekerja di sini sebagai koordinator dan membawahi sekitar 11 karyawan kurier yang bekerjasama dengan belanja online Shopee dan Bukalapak di Market Place,’ kata Fahmi panggilan akrabnya.

Dirinya sempat menghubungkan dengan Ria bagian Manager HRD Kantor Pusat ID ekspress di Summarecon Bekasi Ruko Emeralld melalui seluler. Argumentasi Ria ikut bicara karena dirinya merangkap jabatan.

“Kami mengurus perijinan sampai Kementerian Kominfo RI sebagai jasa market place melalui Dirjen Pos dan Telekomunikasi dan itu Kami lakukan lewat konsultan,” bela Ria.

Usaha akan menghubungi konsultan perusahaan yang mengurusi perijinannya tak berhasil. Perjanjian waktu dengan konsultan dilanggar hingga Selasa (7/4/2020) tanpa alasan yang jelas.

Diduga hal ini menguatkan bahwa marak usaha jasa pengiriman ilegal. Sehingga untuk bertemu konfirmasi terkait perijinan sengaja dihindari konsultan perijinan tersebut
Prosedur pengiriman selama ini yang dilakukan tim ID ekspress adalah mobil datang kemudian tanpa sortir didistribusi dialihkan para pengendara roda dua karyawan ID ekspress.

“Barang yang dikirimkan langsung dibawa dengan kendaraan motor alamat yang dituju,” kata seseorang warga yang tidak ingin disebut namanya.

Sementara itu, Notaris pembuat akta Ijin Usaha tersebut Candra juga melakukan pemboongan kepada wartawan, dimana saat di buat perjanjian ketemuan di pusat Pemerintahan Bekasi, pihak Notaris cuma ngibul Dan tidak menampakkan batang lehernya hingga sampai waktu ditentukan tidak hadir.

“Siang masih kontek-kontekan, dan mengatakan sudah di jalan, namun hingga jam 7 malam notarisnya tidak datang dan HPnya saat dihubungi sudah tidak bisa,” ungkap Yudi, wartawan Poskota.Net

Dijelaskannya padahal untuk membuat perjanjian ketemuan di Pusat Pemerintahan Bekasi adalah Notaris sendiri, dimana perjanjian ketemu tersebut pada hari Sabtu (4/4/2020).

Dengan menghindarnya Notaris tersebut, Sudah dipastikan bahwa ijin usaha jasa pengiriman tersebut benar-benar tidak ada.

“Pemerintah setempat harus menyegel tempat ini, karena sudah melanggar aturan berlaku,” tandas Yudi

Berita Terkait

⁠Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum
Presiden RI Prabowo Subianto Meledak di Hadapan Hakim: “Percuma Polisi TNI Hebat, Koruptor Lolos di Pengadilan
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
Tingkatkan Jiwa Wirausaha dan Peduli Lingkungan, Universitas Mercu Buana Gelar Pelatihan di SMK Bina Insan Mandiri Jakarta Barat
iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba
Melawan Narkoba, GNB Banten Siap Jadi Garda Terdepan Bersama BNNP Banten
KUNJUNGAN WAPRES, KETUA DEN LUHUT BINSAR PANJAITAN DUKUNG Kawasan Pertanian Terpadu SAMOSIR TURUN LANGSUNG TINJAU LOKASI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:39 WIB

Diduga Polemik PT Duta Indah Starhub Tentang Sampah DLH Kota Tangerang Terlibat

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun:Termasuk Nagori Sihubu

Sabtu, 28 Jun 2025 - 01:17 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB