Ketua & Sekretaris PPG Sangat Menyayangkan Dugaan Monopoli Jual Beli Gula Di PT IGG — poskota.net
instagram youtube
logo

Ketua & Sekretaris PPG Sangat Menyayangkan Dugaan Monopoli Jual Beli Gula Di PT IGG

Senin, 17 Februari 2020 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ahmad Sahroni

BANYUWANGI,poskota.net – Ketua Paguyuban Pengusaha Glenmore (PPG) sangat menyayangkan adanya dugaan monopoli penjualan Gula di PT IGG Glenmore, Banyuwangi.

Hal tersebut disampaikan oleh Rifki Alamudi, kepada awak media. Senin (17/2/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab disapa Kiki, tersebut menyampaikan, terkait persoalan ini dirinya sebenarnya sudah mendengar dari salah satu anggota PPG.

“Saya sudah mendengar mas, jika ada dugaan monopoli penjualan gula yang dilakukan oleh oknum Karyawan PT IGG,” katanya. Senin (17/2/2020).

Atas peristiwa ini selaku Ketua PPG dirinya akan segera merapatkan anggota untuk membahas secepatnya. Kita juga sangat menyayangkan jika ini terjadi. Seharusnya PT IGG harus memberikan kebijakan kepada pengusaha dan warga lokal.

Dari laporan anggota PPG, kita sudah mengantongi juga siapa oknumnya yang bermain. Terus terang jika ini terus dibiarkan takutnya akan menimbulkan konflik,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Hendra Santosa, sekretaris PPG ‘ Wah ini tidak bisa dibiarakan. Warga lokal tidak boleh diperlakukan seperti ini. PT IGG dibagun untuk mensejahterakan masyarakat sekitar. Bukan malah ada perusahaan di dalam perusahaan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengusaha lokal Kecamatan Glenmore, Banyuwangi mulai resah, lantaran sudah tidak bisa lagi membeli gula di PT. Industri Gula Glenmore (IGG). Pernyataan tersebut dilontarkan oleh salah satu anggota Paguyuban Pengusaha Glenmore (PPG).

Kepada Wartawan HN, mengatakan, pada tahun – tahun kemarin kita para pengusaha lokal bisa membeli gula berstandar SNI di PT IGG, jika kita membutuhkan itupun dengan aturan yang ditentukan oleh pihak perusahaan PT. IGG.

Menurutnya, kebijakan perusahaan PT IGG sangatlah bagus, namun kami menduga kebijakan tersebut disalahgunakan oleh oknum karyawan PT IGG tertentu,” katanya. Senin,(17/2/2020).

Kata HN, dulu kami para pengusaha dan warga lokal bisa membeli gula SNI ketika kita membutuhkan, dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh PT. IGG. Namun saat ini kita sudah tidak bisa lagi membeli dengan alasan tidak ada barang.

Padahal, sesuai data kami, perusahan PT IGG, masih saja melakukan transaksi jual beli kepada pihak ketiga (Pihak luar) seperti yang kita lakukan pada tahun – tahun sebelumnya.

” Bilangnya barangnya tidak ada, padahal kita menduga ada salah satu oknum yang bermain atas jual beli gula tersebut. Nah kalau begini kita sebagai pengusaha dan warga lokal merasa dipermainkan,” paparnya.

Sementara Dwi Ariyanto, Manager Pengadaan dan Pemasaran PT. IGG mengatakan, saat ini target utama adalah bagaimana Produksi PT IGG lebih baik dari tahun – tahun sebelumnya.

Terkait rumor, bahwa masyarakat atau pengusaha lokal asal Glenmore, tidak bisa membeli gula di IGG dirinya menyebut itu tidak benar.

“Itu tidak benar mas,” katanya kepada Wartawan saat ditemui di kantornya. Senin (17/2/2020).

Menurutnya, siapapun bisa membeli gula di PT. IGG termasuk Karyawan IGG sendiri dan juga kebun – kebun sekitar. Adapun batasan pembelianya minimal satu sak (50 kilo gram).

Selain itu, kata Dwi Ariyanto, dirinya menegaskan bahwa pihak PT IGG tidak pernah memonopoli penjualan gula. Namun demikian menurutnya tidak menutup kemungkinan jika Karyawan membeli dan menjualnya kembali, dan memainkan harga, karena harga memang tidak dipublikasikan sebelumnya. Namun itu sudah diluar ketentuan Management Perusahaan,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Titin Widayati, selaku Wakil Manager Pengadaan dan Pemasaran PT. IGG, menurutnya dalam penjualan ini sudah sesuai dengan SOP.

” Paling banyak Karyawan membeli sebanyak 2 sak, (100 kilogram),”ujarnya.

Titin juga menambahkan, Pembelian gula bisa dilakukan sewaktu – waktu jika musim giling tebu dimulai sekitar bulan Juni hingga selesai. Dan itupun berlaku bagi masyarakat dan Karyawan.

Jika dari batas waktu yang ditentukan barang belum diambil oleh pembeli, makan perusahaan akan memberikan sangsi adminitrasi dengan cara membebankan sewa gudang,” tambahnya.

Atas kejadian ini warga dan pengusaha lokal (Glemore) merasa resah, pasalnya tidak bisa membeli gula seperti sebelumnya. Warga berharap pihak PT IGG betul – betul bisa memperhatikan warga dan pengusaha lokal. Tentunya sesuai komitmen awal bahwa PT IGG dibagun untuk membantu kesejahteraan ekonomi warga sekitar.

Berita Terkait

Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:56 WIB

*Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar*

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Penanggulangan Bencana Jalan Dinagori Damakkitang, Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Aspirasi Warga Terhadap Pelayanan Puskesmas Baringin Raya kelurahan Baringin raya Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Keluhan Warga Baringin Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Terkait PJU yang Tidak Berfungsi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Permohonan Warga Kelurahan Baringin Raya kepada Bupati Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Kegiatan Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha IRT-P Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun 19_20 disimalungun city hotel

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:12 WIB

Perbedaan Kutipan di 32 Kecamatan di Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Bahasa Ibu Warisan Budaya Perlu di Lestarikan Dalam Festival FTBI

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:28 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar*

Kamis, 21 Agu 2025 - 16:56 WIB

Pendidikan

Merah Putih Berkibar, Semangat Juang Tarakanita Tubaba Berkobar

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:33 WIB

Berita Ciamis

Pelantikan DPD Nasdem Muncul Dua Nama Calon Wakil Bupati Ciamis

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:15 WIB