Laporan: julham Harahap
BEKASI,poskota.net- Pemerintah Daerah berserta DPRD Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan Dana APBD TA-2019 untuk perbaikan Insfrastruktur di Kabupaten Bekasi, namun hasil dari kegiatan proyek Insfrastruktur Jalan yang ada di Kabupaten Bekasi menuai masalah, baik dari Pekerjaan maupun Konsultan dan Pengawasan serta PPTK dan PPK bahkan Wasdal sebagai Pengawasan.
Dari beberapa kegiatan Insfrastruktur Jalan yang di pantau oleh awak media online poskotanet.com, bahwa Helmy sebagai Angota DPRD Kabupaten Bekasi 8dari Partai Gerindra di Komisi 3 akan menyikapi temuan teman -teman media yang sudah di beritakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini menjadi suatu agenda Anggota Dewan Komisi 3 mulai tergugah, karena tidak ada perubahan yang dilakukan oleh pihak Dinas dalam Pengawasan Insfrastruktur Jalan di Kabupaten Bekasi,” kata Helmy.
Helmy menjelaskan, dengan banyak nya permasalahan Insfrastruktur Jalan di Kabupaten Bekasi, sudah saatnya Komisi 3 akan melakukan Sidak kelapangan atas Rekom dari Pimpinan Dewan serta hasil data yang di dapat oleh awak Media, agar dapat di laporkan ke Pimpinan DPRD dan Komisi 3 supaya mudah melakukan Sidak berdasarkan temuan awak media dan disertai data foto disiapkan, agar Komisi 3 dapat melakukan pemanggilan pihak Dinas dan Pemborongnya.
“Jika bener-benar actual atas masalah Insfrastruktur Jalan yang di temukan oleh awak media, maka dapat segera di tindak lanjuti,” ujar Helmy dalam WhastAap.
Helmy menjelaskan, sebagai bahan Invetaris Komisi 3 DPRD masalah Insfrastruktur Jalan di Kabupaten Bekasi adalah Jembatan Pebayuran -Rengasdengklok, Pembebasan Jalan Cikarang – Cibarusah, Jaling Kp.Nona Merah, Sekolah SMPN 4 Cikarang Utara.
Kepala lab. Work Shop, Jalan Ruas pelebaran Setu, Kali belakang Pasar Uyut, Kali jambe, Pengecoran Akses Jalan TPU Wanajaya, Cibitung, Drainase ( Udit) Jln Indoporlen, Pembangunan Jembatan Penyeberangan orang.), Ipal, penampungan limbah, amdalalin
Peningkatan Jalan ruas Kali Malang pada paket 1 sampai 6,
“Jalan Lingkungan di Perum Regency yang di Kerjakan oleh CV.Jon & Co agar dapat di lakukan Sidak oleh Anggota DPRD Komis. 3,” papar Helmy.
“Kedepan kita akan meminta Pengawasan Dinas agar melakukan Bintek Kontruksi dan apabila Pengawasan tidak lulus Bintek Kontruksi tidak boleh mengawasi pekerjaan dilapangan,” paparnya
Helmy menegaskan, bahwa Komisi 3, akan melakukan perubahan gaya lama yang di lakukan oleh pihak Dinas dan Pemborong, agar insfrastruktur di Kabupaten Bekasi dapat berkualitas dan bermutu, karena apa bila Komisi 3 melakukan Sidak harus ada surat Rekom dari Pimpinan Dewan.
“Karena itu sudah aturan DPRD, kita tidak bisa melawan aturan yang sudah dibuat,” ringkas Helmy
Yang menjadi masalah adalah Pengawasan yang sudah di SK kan oleh Kepala Dinas dan PPK, seharuanya Pengawas dan Kosultan dapat mengawasi pekerjaan Insfrastruktur Jalan demi Pembangunan Kabupaten Bekasi agar Pembangunan dapat berkualitas.
Dari hasil Investigasi awak media yang sudah di beritakan di media online, maka dalam waktu dekat Anggota Komisi 3 akan melakukan Sidak terkait Insfrastruktur Jalan yang menjadi agenda dan Invetaris Komisi 3 masalah Insfrastruktur Jalan di Kabupaten Bekasi.