Konferensi Pers Polres Ciamis Ungkap Modus Pencurian Dengan Pemberatan — poskota.net
instagram youtube
logo

Konferensi Pers Polres Ciamis Ungkap Modus Pencurian Dengan Pemberatan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto,Doc,Poskota,Net-Kabiro Ciamis

Ciamis,Poskota,Net-Kepolisian Negara Republik Indonesia ,kepolisian Polres Resort, Polres Ciamis,Polda Jabar Ciamis, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Terungkapnya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut yang dilakukan oleh pasangan suami istri di Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis , berkat keras tim , demikian diungkapkan Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah dalam Konferensi Pers pada Rabu (6/8/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus terungkap Berkat laporan H S. pada 4 Juni 2025, korban pencurian di sebuah hotel di kawasan Cisaga, Kabupaten Ciamis

AKBP Hidayatullah menjelaskan , dalam lapirannya ,korban kehilangan satu unit mobil Suzuki Grand Vitara warna ungu metalik, sebuah handphone Oppo A3X, serta uang tunai sebesar Rp2,3 juta,” ungkapnya.

Diduga Pelaku perempuan bernama( A W) mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban dan Ia dalam keterangannya mengaku sedang hamil delapan bulan dan Ia ditunggal pergi suaminya ujar,” AKBP Hidayatullah.

Ia kemudian mengajak korban bertemu di Stasiun Ciamis dan menginap bersama di Hotel Cisaga Indah.

“Pada saat korban tertidur lelap sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku mengambil kunci mobil, ponsel, dan uang tunai milik korban, lalu membawa kabur mobil tersebut,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Rabu (6/8/2025).

Aksi tersebut ternyata sudah direncanakan dengan suaminya yakni Tandy Winata Sukirman, yang merupakan pelaku kedua.

Setelah berhasil membawa kabur barang curian, Ayu menyerahkan semuanya kepada Tandy yang telah menunggu di sekitar lokasi.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain Satu unit mobil Suzuki Grand Vitara tahun 2006 berikut STNK dan kunci kontak, Dua unit ponsel (POCO X5 dan OPPO Reno7).

Menurut AKBP Hidayatullah, penangkapan pelaku dilakukan pada 26 Juli 2025 di wilayah Cimahi Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa pencurian dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi, terutama untuk biaya persalinan, sementara Tandy juga diketahui memiliki kebiasaan berjudi online.

“Perkara ini akan terus kembangkan kasus ini dan menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kejahatan akan diproses sesuai hukum. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” tegas AKBP Hidayatullah.

Sementara itu, pelaku laki-laki, Tandy, telah dilakukan penahanan.

Saat ini (A W ) baru melahirkan sekitar satu bulan tidak dilakukan penahanan, namun proses hukum akan tetap berjalan,” pungkasnya.

(Lili Romli)

(Sumber ) Liputan langsung.

Berita Terkait

Musrembang Desa Banjarangsana Bahas Rancangan RKP Tahun 2026
H.Endang Kusnandang Anggota DPRD Ciamis Serap Aspirasi Masyarakat Dapil II
Pengagas FJG Kecam Oknum Mengatasnamakan Wartawan Intimidasi Guru
Gelar Musrembang di Desa Panumbangan Untuk Tahun 2026
Kawil Linmas RT RW Ikuti Pelatihan Pencegahan Mitigasi Bencana Banjir & Longsor
Petani di Pedesaan Mulai Memasuki Musim Tanam Padi
Pembangunan SDN 1 Buniseuri Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Habib Luthfi Bin Yahya Hadiri Kirab Kebangsaan di Panjalu
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Kamis, 18 September 2025 - 13:57 WIB

Aktivis Tangerang Desak KLHK Segel TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

Selasa, 16 September 2025 - 22:03 WIB

Jadi Perhatian Serius, Evaluasi Tunjangan Dewan Kota Tangerang On Progress

Minggu, 14 September 2025 - 16:57 WIB

Evaluasi Besar PDAM Tirta Benteng Terkait Kebocoran Pipa 1000 MM

Jumat, 12 September 2025 - 13:27 WIB

Bangunan MR Lim diduga Tanpa Ijin di Laporkan untuk di Segel dan Police Line

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Musrembang Desa Banjarangsana Bahas Rancangan RKP Tahun 2026

Sabtu, 27 Sep 2025 - 09:00 WIB

Berita Daerah

Gelar Soskom Ketua Komisi B Paparkan Peran Serta Fungsi Anggota DPRD

Jumat, 26 Sep 2025 - 23:47 WIB