Laporan: Ahmad Sahroni
BANYUWANGI,poskota.net – Pasar Daerah Genteng 1 dan Pasar Genteng 2, Kecamatan Genteng terus melakukan sosialisasi pemakaian masker untuk pedagang dan pembeli. Sosialisasi ini sesuai surat edaran dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) tentang Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2020.
Koordinator pasar Genteng 1,
Sudarmanto mengatakan himbauan untuk memakai masker saat masuk dikawan pasar tersebut tidak hanya para pembeli, tapi termasuk para pedagang yang ada di pasar Genteng 1 ini.
“Saya tidak ingin ada klaster baru penyebaran Covid-19, terutama dikalangan pedagang pasar Genteng 1 ini,” kata Sudarmanto, (22/9/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Darmanto, himbauan dan sosialisasi pemakaian masker dilaksanakan setiap waktu ketika staff juru pungut restribusi melaksanakan tugas.
“Sambil menarik restribusi ke pedagang, juru pungut selalu mengingat para pedagang dan pembeli agar tetap disiplin memakai masker,” terangnya
Hal senada disampaikan Koordinator Pasar Genteng 2, Taladin. Dia mengatakan selain menghimbau kepada pedagang dan pembeli agar memakai masker. Pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan dan memasang benner berukuran 1 meter X 1,5 meter yang bertuliskan himbauan kepada pedagang maupun pembeli agar wajib memakai masker, dan wajib cuci tangan.
“Alhamdulilah kita sudah mengikuti arahan yang disampaikan Kepala Dinas (KADIS) melalui Kepala Bidang (KABID) agar secara rutin melaksanakan sosialisasi penyampaian secara langsung kepada seluruh pengunjung Pasar dengan berkeliling, untuk taat menggunakan masker, selalu jaga jarak, dan rajin mencuci tangan pada tempat yang sudah tersedia, selain peringatan yang yang tertulis pada bener,” kata Taladin.
Lanjut Taladin, sejak mewabahnya Pandemi Covid-19 dan anjuran dari pemerintah agar masyarakat memakai masker dan cuci tangan, di Pasar Genteng 2, baik pemilik Toko, Kios, los, ataupun pengunjung yang berbelanja di Pasar taat memakai masker.
“Pasar adalah tempat berkumpulnya berbagai lapisan masyarakat, yang berasal dari tempat yang berbeda, akan sangat beresiko jika para pengunnjungnya tidak sadar diri, dan tidak mematuhi himbauan Satgas Covid- 19. Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah coronavirus bukan hanya jadi tanggung jawab Pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama,” paparnya.
Salah satu pedagang pasar Genteng 2 membenarkan adanya sosialisasi dan himbauan penggunaan masker yang masuk dikawasan Pasar. Menurutnya, para pedagang sangat takut jika pasar menjadi tempat penyebaran Covid-19.
“Kalau bisa bukan hanya Koordinator dan Stafnya Pasar saja yang memberikan himbauan, tapi pemerintahan setempat (Kecamatan-red) juga harus membantu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut membantu dan bertindak tegas Jika ada pedagang maupun pembeli yang masuk kawasan pasar tidak memakai masker, agar virus Corona tidak merebak di wilayah pasar ini,” tambahnya.