Koordinator Pasar Genteng 1 dan 2 Himbau Pedagang dan Pembeli Harus Pakai Masker — poskota.net
instagram youtube
logo

Koordinator Pasar Genteng 1 dan 2 Himbau Pedagang dan Pembeli Harus Pakai Masker

Rabu, 23 September 2020 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ahmad Sahroni

BANYUWANGI,poskota.net – Pasar Daerah Genteng 1 dan Pasar Genteng 2, Kecamatan Genteng terus melakukan sosialisasi pemakaian masker untuk pedagang dan pembeli. Sosialisasi ini sesuai  surat edaran dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) tentang Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2020.
Koordinator pasar Genteng 1,

Sudarmanto mengatakan himbauan untuk memakai masker saat masuk dikawan pasar tersebut tidak hanya para pembeli, tapi termasuk para pedagang yang ada di pasar Genteng 1 ini.
“Saya tidak ingin ada klaster baru penyebaran Covid-19, terutama dikalangan pedagang pasar Genteng 1 ini,” kata Sudarmanto, (22/9/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Darmanto, himbauan dan sosialisasi pemakaian masker dilaksanakan setiap waktu ketika staff juru pungut restribusi melaksanakan tugas.

“Sambil menarik restribusi ke pedagang, juru pungut selalu mengingat para pedagang dan pembeli agar tetap disiplin memakai masker,” terangnya

Hal senada disampaikan Koordinator Pasar Genteng 2, Taladin. Dia mengatakan selain menghimbau kepada pedagang dan pembeli agar memakai masker. Pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan dan memasang benner berukuran 1 meter X 1,5 meter yang bertuliskan himbauan kepada pedagang maupun pembeli agar wajib memakai masker, dan wajib  cuci tangan.

“Alhamdulilah kita sudah mengikuti arahan yang disampaikan Kepala Dinas (KADIS) melalui Kepala Bidang (KABID) agar secara rutin melaksanakan sosialisasi penyampaian secara langsung kepada seluruh pengunjung Pasar dengan berkeliling, untuk taat menggunakan masker, selalu jaga jarak, dan rajin mencuci tangan pada tempat yang sudah tersedia, selain peringatan yang yang tertulis pada bener,” kata Taladin.

Lanjut Taladin, sejak mewabahnya Pandemi Covid-19 dan anjuran dari pemerintah agar masyarakat memakai masker dan cuci tangan, di Pasar Genteng 2,  baik pemilik Toko, Kios, los, ataupun pengunjung yang berbelanja di Pasar taat memakai masker.

“Pasar adalah tempat berkumpulnya berbagai lapisan masyarakat, yang berasal dari tempat yang berbeda, akan sangat beresiko jika para pengunnjungnya tidak sadar diri, dan tidak mematuhi himbauan Satgas Covid- 19. Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah coronavirus bukan hanya jadi tanggung jawab Pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama,” paparnya.

Salah satu pedagang pasar Genteng 2 membenarkan adanya sosialisasi dan himbauan penggunaan masker yang masuk dikawasan Pasar. Menurutnya, para pedagang sangat takut jika pasar menjadi tempat penyebaran Covid-19.

“Kalau bisa bukan hanya Koordinator dan Stafnya Pasar saja yang memberikan himbauan, tapi pemerintahan setempat (Kecamatan-red) juga harus membantu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut membantu dan bertindak tegas Jika ada pedagang maupun pembeli yang masuk kawasan pasar tidak memakai masker,  agar virus Corona tidak merebak di wilayah pasar ini,” tambahnya.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Kamis, 18 September 2025 - 13:57 WIB

Aktivis Tangerang Desak KLHK Segel TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

Selasa, 16 September 2025 - 22:03 WIB

Jadi Perhatian Serius, Evaluasi Tunjangan Dewan Kota Tangerang On Progress

Minggu, 14 September 2025 - 16:57 WIB

Evaluasi Besar PDAM Tirta Benteng Terkait Kebocoran Pipa 1000 MM

Jumat, 12 September 2025 - 13:27 WIB

Bangunan MR Lim diduga Tanpa Ijin di Laporkan untuk di Segel dan Police Line

Minggu, 7 September 2025 - 20:40 WIB

Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Berita Terbaru

Berita Daerah

Usai RDP, BK DPRD Pastikan Proses Etik Tetap Berjalan

Kamis, 25 Sep 2025 - 19:09 WIB

Berita Daerah

MBG Bermasalah, Komisi D Siap Sidak Ke Dapur

Kamis, 25 Sep 2025 - 18:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 Sep 2025 - 18:19 WIB

Berita Daerah

DPRD Depok Gelar RDP Bahas PHK Pegawai Tip Top

Kamis, 25 Sep 2025 - 15:18 WIB