Ciamis,Poskota,Net-Musyawarah Desa khusus ( Mesdesus ) pembentukan Koprasi Merah Putih, Desa Bayasari Kecamatan Jatinagara Kabupaten Ciamis, pada Jumat (16 Mei 2025)
Koprasi merah putih adalah koprasi yang dibentuk di tingkat Desa atau kelurahan sesuai Intruksi Presiden No. 9 tahun 2025. tujuannya untuk mempercepat dan penguatan ekonomi Desa melalui usaha kolektif yang berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik atau klinik Desa dan yang lainya.
Idrus Kepala Desa Bayasari sekaligus sebagai pengawas Koprasi merah putih dalam sambutanya mengatakan dalam pembentukan Koprasi merah putih ini melibatkan beberapa tahap penting, yang diawali dengan musyawarah Desa hingga hingga pengesahan badan hukum koprasi,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seperti yang diketahui koprasi Desa merah putih merupakan program strategis Desa yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.
Dengan adanya koprasi Desa merah putih ini menurut Idrus, diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Bayasari secara berkelanjutan,” harapanya.
Adapun unit usaha kopdes merah putih ditargetkan memiliki 7 unit usaha wajib, seperti kantor koprasi, kios sembako, simpan pinjam, klinik, apotek Desa, gudang dan sarana logistik, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Desa Bayasari supaya mendukung dan rasa memiliki koprasi Desa merah putih karena ini merupakan program pemerintah pusat yang sangat baik tujuannya untuk mensejahtrakan rakyat Indonesia khususnya masyarakat Desa Bayasari.
Apalagi untuk saat ini ketua terpilih Koprasi Merah Putih Desa Bayasari yaitu,” Bapak Drs. IIm Ibrahim seorang tokoh yang sudah berpengalaman, untuk itu kami sangat percaya kepada beliau akan mampu menahkodai Koprasi merah putih Desa Bayasari ke arah yang lebih baik dan maju.
Sementara Camat Jatinagara Yayat Hidayat SH .M.Si. sa’at diwawancara awak media Sergapreborn mengatakan, selama ini sebanyak 6 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Jatinagara semua sudah melaksanakan musyawarah Desa khusus ( Mesdesus ) pembentukan Koprasi merah putih berikut dengan Badan hukumnya.
Untuk itu sebagai pemerintah kecamatan Jatinagara kami berharap setelah terbentuknya Koprasi Desa merah putih ini bisa menjadi terobosan baru bagi kesejahteraan masyarakat yang ada di tiap-tiap Desa dan yang sangat diharapkan dengan adanya Koprasi Desa merah putih ini mampu menampung produk-produk dan kerajinan hasil karya warga yanga ada di daerah tersebut,” pungkasnya.
(/Ule /Lili Romli)