KSP MAJU Srono Banyuwangi Dilaporkan Anggota Kepada Menteri Koperasi — poskota.net
instagram youtube
logo

KSP MAJU Srono Banyuwangi Dilaporkan Anggota Kepada Menteri Koperasi

Jumat, 3 Juli 2020 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ahmad Sahroni

BANYUWANGI,poskota.net – Anggota Koperasi Simpan Pinjam Megah Artha Jaya Sumberayu (KSP MAJU) Srono, resmi melapor kepada Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki, atas dugaan Wanprestasi, Kamis (2/7/2020).

Kasus yang menciderai citra Soko Guru Perekonomian ini bermula dari utang piutang. Yakni antara KSP MAJU Srono, dengan anggotanya, Suwardi, warga Dusun Sukomukti, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Dimana pinjaman yang awalnya hanya Rp 150 juta, tiba-tiba membengkak menjadi Rp 300 juta. Bahkan masih ada tunggakan angsuran hingga hutang si anggota menjadi membengkak diangka Rp 530 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akhir tahun 2014, saya tanda tangan hutang Rp 150 juta, saat itu saya juga menerima uang pinjaman tersebut. Lalu bulan April 2015, petugas KSP MAJU Srono, datang kerumah saya, minta tanda tangan lagi, katanya perpanjangan tempo pembayaran, tidak tahunya hutang saya menjadi Rp 300 juta, padahal saya tidak pernah menerima uang pinjaman tambahan,” ucap Suwardi kepada awak media.

Untuk diketahui, petugas KSP MAJU Srono yang mendatangi rumah kakek 70 tahun ini pada April 2015 adalah Broto. Dia adalah Marketing KSP MAJU Srono. Kala itu dia bersama seorang staf bagian kredit.

Kepada wartawan, Broto menegaskan bahwa kehadirannya dirumah Suwardi untuk meminta tanda tangan saja. Dan tidak ada proses serah terima uang pinjaman tambahan atau pun baru.

“Kalau hutang di KSP MAJU Srono, saya mengakui dan saya beriktikad baik untuk membayar. Tapi uang yang pernah saya terima dari KSP MAJU Srono, ya hanya Rp 150 juta itu saja, itu pada akhir tahun 2014,” katanya.

Jika hutang disebut Rp 300 juta, lanjutnya, Suwardi mengaku tidak tahu menahu. Karena memang tidak merasa pernah menerima uang pinjaman tambahan. Meski begitu, hingga kini pihak KSP MAJU Srono, bersikukuh mengklaim pinjaman Suwardi berjumlah Rp 300 juta. Ditambah tunggakan totalnya menjadi Rp 530 juta.

Dan selanjutnya, kini jaminan milik Suwardi, berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah pesawahan dengan luas sekitar 2,5 hektar, diancam akan dilelang oleh pihak KSP MAJU Srono.

“Sesuai hasil musyawarah dengan keluarga, kita melaporkan dugaan Wanprestasi KSP MAJU Srono ke Menteri Koperasi,” cetus Suwardi.

Seperti diketahui, kasus ini bermula pada November 2014. Saat itu, Bambang Sugianto, adik Suwardi datang meminjam sertifikat tanah pesawahan dengan luas sekitar 2,5 hektare milik Suwardi. Tujuannya untuk dijadikan agunan utang di KSP MAJU Srono sebesar Rp 150 juta.

Sebagai pemilik sertifikat tanah yang dijadikan agunan, tak pelak kontrak utang piutang pun atas nama Suwardi.

Kala itu, kakak beradik Suwardi dan Bambang juga membuat kesepakatan lisan dalam hal pembayaran utang di KSP MAJU Srono. Yakni urusan angsuran pokok dan bunga pinjaman diserahkan kepada Bambang. Uang didapat dari hasil pengelolaan tanah pesawahan sekitar 2,5 hektare milik Suwardi yang sertifikatnya dijadikan agunan. Dan kondisi tersebut dikabarkan juga atas sepengetahuan pihak KSP MAJU Srono.

Saat itu, Suwardi bersama istri tanda tangan kontrak utang piutang, sekaligus menerima uang pinjaman sebesar Rp 150 juta dari KSP MAJU Srono. Selanjutnya uang itu diserahkan kepada pak Bambang, yang juga mantan Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi.

Pada April 2015, Marketing KSP MAJU Srono, Broto bersama petugas bagian kredit, mendatangi rumah Suwardi, di Dusun Sukomukti, Desa Kebaman, Kecamatan Srono. Mereka menyodorkan sejumlah berkas untuk ditandatangani.

Menurut kakek 70 tahun ini, para pegawai koperasi menyampaikan bahwa tanda tangan tersebut untuk syarat perpanjangan kontrak utang piutang.

Keganjilan mulai dirasakan Suwardi pada September 2019. Dengan datangnya Surat Peringatan 2 dari KSP MAJU Srono. Namun karena merasa sudah perjanjian lisan dengan sang adik terkait pembayaran, dia masih berprasangka baik. Terlebih jaminan hutang berupa sawah sekitar 2,5 hektare telah dikelola oleh Bambang, sang adik.

Tapi ternyata, pada akhir tahun 2019, Manajer KSP MAJU Srono, Rifki datang ke rumah Suwardi, memberitahukan bahwa Bambang menunggak angsuran. Dan sawah akan segera dilelang.

Merasa takut bercampur panik, pada April 2020, Suwardi datang ke kantor KSP MAJU Srono. Guna meminta rincian berkas administrasi pokok dan bunga pinjaman yang harus dibayar. Di situ disampaikan bahwa pokok utang dan tunggakan angsuran sudah membengkak menjadi Rp 530 juta. Suwardi pun kaget lantaran dia merasa pokok utang yang pernah dia terima hanya Rp 150 juta saja.

Waktu itulah pihak KSP MAJU Srono menjabarkan bahwa utang Rp 150 juta telah ditambah sebesar Rp 150 juta lagi. Atau total pokok pinjaman menjadi Rp 300 juta. Ditambah tunggakan, total hutangnya menjadi Rp 530 juta. Sementara Suwardi merasa tidak pernah menerima uang pinjaman tambahan dari KSP MAJU Srono.

Sekedar diketahui, dalam laporannya, Suwardi berharap Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, bisa memberi keadilan dengan segera melakukan tindak lanjut. Yakni laporan atas dugaan Wanprestasi KSP MAJU Srono.

Dengan harapan kejadian serupa tidak akan terulang. Dan keberadaan koperasi di Banyuwangi bisa mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, dia juga berharap Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, bisa mendorong adanya evaluasi kinerja jajaran Dinas Koperasi Kabupaten Banyuwangi, sehingga bisa terbentuk aparatur pemerintah yang tegas, patuh dan taat terhadap aturan.

Namun sayang, terkait kasus hutang membengkak ini, Manajer KSP MAJU Srono, Rifki, kembali menolak berkomentar.

Berita Terkait

Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:56 WIB

*Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar*

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Penanggulangan Bencana Jalan Dinagori Damakkitang, Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Aspirasi Warga Terhadap Pelayanan Puskesmas Baringin Raya kelurahan Baringin raya Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Keluhan Warga Baringin Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Terkait PJU yang Tidak Berfungsi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Permohonan Warga Kelurahan Baringin Raya kepada Bupati Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Kegiatan Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha IRT-P Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun 19_20 disimalungun city hotel

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:12 WIB

Perbedaan Kutipan di 32 Kecamatan di Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Bahasa Ibu Warisan Budaya Perlu di Lestarikan Dalam Festival FTBI

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:28 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar*

Kamis, 21 Agu 2025 - 16:56 WIB

Pendidikan

Merah Putih Berkibar, Semangat Juang Tarakanita Tubaba Berkobar

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:33 WIB

Berita Ciamis

Pelantikan DPD Nasdem Muncul Dua Nama Calon Wakil Bupati Ciamis

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:15 WIB