Lantaran Salah Parkir Oknum Kasat Satpol PP di Laporkan Kapolres  — poskota.net
instagram youtube
logo

Lantaran Salah Parkir Oknum Kasat Satpol PP di Laporkan Kapolres 

Jumat, 20 Desember 2019 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Danil Iskandar

KUTAI,poskota.net- Diduga akibat arogansi oknum Kasat Pol PP Sangata Kutai Timur terancam Bui.
Pasalnya kasus tersebut di laporkan Ketua dan seluruh hakim di PN Sangata ke Polres Kutai Timur( KUTIM)

Lantaran sang oknum ini membuat tindakan ingin melempar Wakil Ketua PN dengan sesuatu benda/piring.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula masalah dari halaman parkir kendaraan mobil yang pada dan saat itu kendaraan Dinas Kasat Pol PP yang digunakan oknum berinisial DH dan diduga DH parkir bukan pada tempatnya, sesuai ketentuan kebiasaan parkir mobil yang selama pada areal itu.

Dan biasanya parkir dekat areal persidangan adalah mobil tahanan atau kepolisian. Sedangkan kendaraan lain wajib di depan termasuk mobil hakim dan jaksa.

DH memarkir mobil dinasnya di areal terlarang. Petugas PN Sangata meminta dipindahkan saat itu mobil Dinas Pemkab Kutim yang tidak di ketahui siapa pengemudinya.

Belakangan diketahui mobil dinas yang parkir pengemudinya sedang makan, Petugas PN sangata mendatangi DH di kantin,meminta setelah makan memindahkan mobilnya namun permintaan pegawai PN sangata ini justru dibalas dengan sikap.

“Kamu ndak kenal saya ya ,panggil pimpinanmu kesini” ujar DH dengan nada tinggi.

Karena diminta pimpinannya datang pegawai PN sangata ini melapor Wakil Ketua PN sangata Yulianto P Utomo agar datang memenuhi permintaan DH.

Wakil ketua PN Yulianto Utomo menemui dan meminta maaf agar kendaraan yang di pakir setelah makan dipindahkan.

Tapi apa lajur DH malah emosi dan mengejar Yulianto, sejumlah pegawai kejaksaan dan beberapa masyarakat langsung menahan langkah Kasat Pol PP Kutim sehingga terhindar benturan fisik.

Atas kejadian tersebut DH dilaporkan ke polisi dgn tuduhan pengancaman terhadap Wakil Ketua PN Sangata Yulianto P Utomo.

Kasus yg kini terdaftar di PN Sangata dgn nomor perkara 289/Pid.B/2019/PN sgt. Tanggal 17 Desember 2019, dijerat dengan dakwaan pasal 335KUHP, dgn ancaman kurungan 1tahun penjara.

Berita Terkait

Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:12 WIB

PD Pewarna Banten Adakan Diskusi Lintas Agama ” Merdeka dan Bebas dari Intoleransi” 

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:52 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Sidang Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Tumbuhkan Rasa Nasionalisme Siswanto Berharap,Pemkot Putar Lagu Indonesia Raya di Lampu Merah.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:37 WIB

Pengangkatan Pejabat Penting Di Tubuh Bank BJB Pusat Diduga Sarat Konflik Kepetingan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Gawat DLHK Tak Miliki Alat Sama Sekali Untuk Cek Kwalitas Tanah dan Udara.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Gawat Pakar Temukan Kandungan Zat Kimia Berbahaya dan Pontensi Ledakan,Simak Penjelasannya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Heboh, Tanah di Depan Rumah Warga Muncul Asap dan Berbau Belerang

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Sebanyak 52 Pasukan   Paskibraka  Ciamis Tahun 2025 di Kukuhkan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 15:02 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Annversary Ke-1 Media Online KisiKisi, Co,Id Adakan Santunan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 10:57 WIB