Molornya agenda dikarenakan kehadiran DPRD yang berjumlah 50 hanya dihadiri 25 orang sehingga tidak korum.
Laporan : Robin Silaban
Simalungun-poskota.net – Agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022 yang telah dijadwalkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pukul 10.00 wib molor hingga pukul 14.20. Rabu (17/5/23)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Molornya agenda dikarenakan kehadiran DPRD yang berjumlah 50 hanya dihadiri 25 orang sehingga tidak korum. Amatan media, akibat molornya kegiatan tersebut membuat para eksekutif menunjukan sikap kebosanan.
” Bosan gini gini aja dari tadi ucap seorang ibu ( eksekutif) sambil berjalan ke luar gedung paripurna)
Selanjutnya, Suriawan DPRD dari partai Hanura juga melakukan intruksi kepada pimpinan rapat Samrin Girsang.
” Intruksi pimpinan, berhubung sudah dua kali di skors, yang pertama 10 menit dan yang kedua 30 menit mohon dilakukan rapat pimpinan” ucap Suryawan dan di setujui oleh pemimpin rapat Samrin Girsang