Larangan Mudik Masih Banyak Melanggar, total 4948 Arus Kendaraan Yang Putar Balik — poskota.net
instagram youtube
logo

Larangan Mudik Masih Banyak Melanggar, total 4948 Arus Kendaraan Yang Putar Balik

Selasa, 28 April 2020 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat berupa pelanggaran para pengendara yang nekat mudik atau hendak keluar dari kawasan DKI Jakarta.

Para pengendara yang gagal keluar Jakarta tersebut diputarbalikan di Pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat. Kemudian para pengendara yang melewati jalur alteri juga di putarbalikan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari data terkahir pada Senin (24/7/2020), kendaraan yang akan keluar Jakarta dan hendak melakukan mudik sebanyak 907 kendaraan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (28/4/2020).

“Kendaraan yang kita putarbalikan di Tol Cikarang Barat 340 kendaraan, kemudian di Tol Bitung arah Merak sebanyak 397 kendaraan. Kemudian kendaraan di jalur alteri ada 170 kendaraan dan total kendaraan yang di putarbalikan pada Senin (27/4) sebanyak 907 kendaraan,” sambungnya.

Kemudian total kendaraan yang tetap memaksakan diri mudik usai keluar larangan dari tanggal 24 April hingga 27 April 2020 sebanyak 4.948 kendaraan. Semua kendaraan tersebut diminta putar balik untuk kembali ke rumah masing-masing di Jakarta.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:39 WIB

Diduga Polemik PT Duta Indah Starhub Tentang Sampah DLH Kota Tangerang Terlibat

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun:Termasuk Nagori Sihubu

Sabtu, 28 Jun 2025 - 01:17 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB