LBH PPHI Gelar MoU Konsultan Hukum dengan Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat — poskota.net
instagram youtube
logo

LBH PPHI Gelar MoU Konsultan Hukum dengan Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat

Senin, 12 Desember 2022 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adanya MoU pihaknya akan memberikan pelayanan konsultasi serta bantuan hukum, khususnya kepada WBP atau tahanan di Rutan kelas  1 Jakarta Pusat. Kami siap membantu  para WBP baik memberikan pelayanan konsultasi maupun bantuan hukum

Laporan: Erwin Silitonga

JAKARTA, poskota.net – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Pelita Hukum Indonesia (PPHI menjalin kerjasama dengan Rumah Tahanan Nasional (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat dalam Upaya meningkatkan sinergitas dan membantu warga binaan dalam proses peradilan ataupun persidangan,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesepakatan tersebut terlaksana berkat penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) dan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat dan Ketua LBH PPHI yang digelar di ruang Aula Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat beberapa hari lalu.

Penandatanganan tersebut dilakukan Fauzi Harahap, A.Md.IP.SH,MH Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat dengan Rully, SH Ketua LBH PPHI..

Kegiatan diawali dengan Karutan menjelaskan kondisi warga binaan di rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, mereka masih banyak belum di dampingi pengacara. Lanjutnya, Karutan mengajak LBH PPHI untuk membantu warga binaan yang belum mendapatkan pengacara ataupun bantuan hukum lainnya untuk segera di bantu dalam proses peradilan.

“Tentunya ini menyangkut pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan. untuk meningkatkan sinergitas dan membantu warga binaan dalam proses peradilan ataupun persidangan. Semoga kerjasama ini akan selalu berkesinambungan dan berjalan lancar,” ungkap Fauzi Harahap, A.Md.IP.SH,MH Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

Sementara Ketua LBH PPHI Rully Anthony,  SH mengatakan Kerjasama antara dua lembaga ini dilakukan untuk mengimplementasikan amanat undang-undang tentang bantuan hukum yang mengisyaratkan kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dapat memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.

“Setelah melakukan tangan MoU, PPHI  akan memberikan Penyuluhan Hukum Kepada Para Warga Binaan yang akan dilaksanakan secara rutin setiap bulannya,” terang Rully, SH.

Sementara Ketua Dewan Pembina sekaligus pendiri LBH PPHI Reinaldo Saldius, SH menuturkan MoU dengan Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat sangat mendukung dengan adanya kerjasama MoU ini, ketua DPC PPKHI Tangerang Selatan ini berharap kerjasama yang dilakukan dapat berjalan dengan baik.

“Adanya MoU pihaknya akan memberikan pelayanan konsultasi serta bantuan hukum, khususnya kepada WBP atau tahanan di Rutan kelas  1 Jakarta Pusat. Kami siap membantu  para WBP baik memberikan pelayanan konsultasi maupun bantuan hukum,” pungkasnya.

“MoU ini diharapkan memberi pelayanan dan penyuluhan hukum oleh LBH  PPHI di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat sebagai bentuk kehadiran negara dalam persoalan hukum yang dihadapi warganya melalui kegiatan konsultasi, informasi, serta nasihat hukum,”. Tutup Ketua DPC PPKHI Tangerang Selatan ini, kepada media online poskota.net, Senin (12/12/2022).

Berita Terkait

Silaturahmi Sejuk PEWARNA Banten dan Bhante Abhipunno di Tangsel
Bagi-bagi Bendera, Direksi dan Pegawai Perumda Tirta Benteng Road Show ke Organisasi Jurnalis
Pengabdian 33 Tahun di Pendidikan Drs Jajang Kusnadi Pensiun
Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi
Tawuran di Kota Tangerang Satu Remaja Luka Parah hingga Tangan Kanan Putus
SMA Tarakanita Gading Serpong Rayakan HUT ke-24: Menapaki Kedewasaan dengan Iman dan Integritas
LPM Kelurahan Kebon Besar menghadiri Kegiatan CSR Pembagian Ijazah Sekolah Paket di PT. Mayora Indah Tbk Region Batuceper
Samsat Cikokol Raup Rp.75 Milyar Lebih, Selama 3 Bulan. Warga Manfaatkan Kepgub Banten 2025
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Komitmen Kejari Ciamis Tangani Kasus Pelecehan Seksual FH

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Bupati Ciamis Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Rangkaian Memperingati HUT Gerakan Pramuka Kwarcab Ciamis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Kuliah Ke Mesir Disdik Ciamis Apresiasi Afwaja Center Berkontribusi Tingkat Internasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:55 WIB

Afwaja Center Siap Berangkatkan Mahasiswa Terbaik Kuliah Ke Mesir

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Bazzar Murah di Kejaksaan Negeri Ciamis Daging Ayam 30 Ribu Per Kilogram

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dinas Pariwisata Ciamis Kenalkan Reog Ke Generasi Muda

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Tim Bola Voli Putra SMPN 2 Jatinagara Ikut Tarkam Desa Mulyasari

Berita Terbaru

Berita Daerah

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Jumat, 15 Agu 2025 - 14:56 WIB