Lecehkan Wartawan Hendak Liputan, Oknum Polsek Kembangan Harus di Tindak Tegas  — poskota.net
instagram youtube
logo

Lecehkan Wartawan Hendak Liputan, Oknum Polsek Kembangan Harus di Tindak Tegas 

Kamis, 1 September 2022 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin S

JAKARTA //poskota.net  – Kepolisian Daerah (Polda) Metro jaya melalui jajaran di Polsek Kembangan diduga lecehkan wartawan dan terkesan tidak responsif dan menunjukkan perilaku negatif terhadap salah satu wartawan saat sedang melakukan tugas jurnalistik sebagai pencari informasi ataupun sebuah berita.

Melalui salah satu sumber informasi yang telah berkembang dan telah meluas diketahui bahwa ada salah satu oknum polisi yang marah-marah saat di konfirmasi wartawan. Hal itu juga bisa dilihat melalui unggahan Vidio yang sudah viral di jagat media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahan di medsos tersebut oknum polisi yang melecehkan wartawan mengeluarkan. Kata yang tidak elok. “Kamu di sini dulu ya, bicara sama pohon dulu sebentar,” kata oknum polisi itu kepada wartawan, seperti dilihat dalam tayangan video viral, Rabu (31/8/2022

Atas adanya kejadian ini, beberapa rekan media menyayangkan atas perlakuan oknum polisi dan akan meminta kepada pihak Kapolres-Kapolda Metro jaya  tentang bukti Polri yang sebenarnya Presisi.

“Kapolda, melalui Kapolres harus bisa secara tegas melakukan tindakan kongkrit terhadap oknum polisi di jajaran Polsek Kembangan sesuai ketentuan yang diberlakukan,” tegas Ketua DPW Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Banten M.Gustiawan Rengga, Rabu (31/8/22).

“Jika mengingat pada sebuah kode etik institusi polri yang juga mengacu kepada peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 16 tahun 2010, jelas bahwa ini diduga sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian di tingkat jajaran Polsek,” paparnya.

“Sebab jika mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada pasal 1 telah diterangkan: bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri,” lanjutnya.

Kemudian informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar dan dibaca, yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik maupun non elektronik.

Untuk itu sangat disayangkan atas adanya satu kejadian yang dilakukan oknum polisi atas perlakuan cara maupun sikap yang ditunjukkan kepada salah satu jurnalis.

“Semoga yang bersangkutan selaku diduga oknum tersebut langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polresta metro jaya”, tegas Ketua Umum DPW MOI Banten.

“Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Polri, dirinya harus segera menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat halayak umum, khususnya para rekan media. Karena oknum anggota Polri tersebut sudah disinyalir tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat, dan diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi,” pintanya.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bahwa dengan kejadian ini supaya kembali mengevaluasi pelayanan berupa penyampaian informasi perkembangan atas penyidikan tindak pidana yang sering terjadi undue delay (penundaan berlarut).

Sebab hal ini belum berkesesuaian dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang tatacara Penanganan Pengaduan Masyarakat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

“Intinya tak ada institusi yang sempurna. Namun, sebagai pengguna pelayanan publik maka masyarakat harus bisa menerima respon bagus atas layanan yang diberikan oleh semua instansi penyelenggara layanan publik, termasuk Polri,” imbuhnya.

“Apa-apa yang sudah dibangun secara positif harus diapresiasi, dan juga apa yang menjadi pekerjaan rumah perbaikan, maka kami akan terus berikan penyampaian berupa kritik, saran, masukan agar pelayanan publik di tubuh POLRI semakin baik,” tutupnya.

Berita Terkait

# Kasih Sayang Bhayangkara: Polres Simalungun Bagikan 350 Paket Sembako untuk Yatim Piatu dan Keluarga Tak Mampu
Polres Metro Tangerang Kota Bersama Erha Clinic dan RSUP Dr Sitanala Adakan Operasi Mata Katarak Gratis Buat Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Tanah Jawa Gelar Bansos Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polri Untuk Masyarakat
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri
iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Polres Simalungun Gelar Penyerahan dan Pemotongan 17 Hewan Kurban, Wujudkan Polri Presisi Melalui Kepedulian Sosial
Sat Binmas Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Sinergitas Dengan Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:13 WIB

*Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil*

Senin, 23 Juni 2025 - 20:09 WIB

Kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kelurahan Tiga Runggu kecamatan Purba Kabupaten Simalungun

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:10 WIB

*Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG*

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:37 WIB

*Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda, untuk Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan di Danau Toba*

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:14 WIB

Pencapaian SD Negeri 091316 (Unggulan) Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Tahun 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:57 WIB

Silaturahmi dan Mempererat Hubungan antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan Pihak Perusahaan di Wilayah Kabupaten Simalungun Tahun 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:28 WIB

*Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029, Bupati Tekankan Dokumen Perencanaan Pembangunan Dapat Mengakomodir Berbagai Harapan Dan Aspirasi Masyarakat*

Senin, 16 Juni 2025 - 15:58 WIB

*Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat*

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:36 WIB

Berita Dewan

Komisi II DPD Kota Tangerang BPJS Dapat Mempermudah Masyarakat

Kamis, 26 Jun 2025 - 08:52 WIB

Berita Ciamis

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Rabu, 25 Jun 2025 - 20:11 WIB