Keterangan fhoto: Leli Herita Simanullang.
Laporan : H. Charles Pardede
Tapanuli Tengah, Poskota.net. – Fungsi pengawasan yang di gaungkan Ketua DPRD Kabupaten Tapani Tengah (Tapteng), Khairul Kiyedi Pasaribu, terhadap Pemerintah Kabupaten Tapteng mendapat tanggapan dari masyarakat Desa Sihorbo Kecamatan Barus Utara (Batara) dan dinilai tidak berdasar, demikian dikatakan Leli Herita Simanullang kepada awak media ini Rabu (17/1/2023) di Sihorbo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Leli Herita, “Control di dalam tubuh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah oleh Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, guna penataan pemerintahan yang good governance,” sebutnya.
Sembari menyebutkan, “Seyogianya Ketua DPRD Tapteng mendukung langkah yang diambil Pj Bupati Tapteng dan bukan mengawasi, tetapi wajib mendukung,” tutur Politikus Partai Golkar Tapteng ini.
“Pj Bupati Tapteng dalam melakukan penataan birokrasi dan pelayanan untuk yang lebih baik, ia juga berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seharusnya langkah itu didukung, bukan diawasi, ataupun dihalang-halangi,” tegas Caleg Dapil III ini.
Penggiat aktivis Perempuan yang juga sebagai Calon Anggota DPRD Tapteng ini menilai, dalih pengawasan yang dikumandangkan Khairul Kiyedi Pasaribu terhadap kinerja Pemkab Tapteng, terkesan mengada-ada dan patut untuk dipertanyakan. Soalnya, pada pemerintahan sebelumnya, Ketua DPRD Tapteng itu tidak pernah bersuara lantang menyoroti kebijakan Pemkab Tapteng yang tidak berpihak kepada rakyat.
Lima tahun pemerintahan Bupati sebelumnya, Selama ini DPRD Tapteng tidak pernah sidak, tidak pernah mengkritisi, bahkan terkesan bungkam atas segala kebijakan yang penuh misteri dan bahkan terkesan di setir pejabat sebelumnya. Tapi sekarang koar-koar mengatasnamakan fungsi pengawasan, lantas ada apa dengan Ketua Dewan Tapteng itu?,” ujar Leli bernada bertanya.
“Dimana ketua DPRD Tapteng selama ini, saat kebijakan Pemerintah Tapteng yang sebelumnya tidak pro rakyat, penegakan hukum yang carut marut, mutasi yang suka-suka, hingga dugaan pemotongan gaji ANS dan pemotongan Jasa Pelayanan Kesehatan dan pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) masing-masing sebesar 50 persen dari tenaga medis dan Bendahara Puskesmas. Kenapa hal ini tidak pernah disuarakan?,” pukas Leli.
Ia menduga, aksi pengawasan berlebihan yang dilakukan Ketua DPRD Tapteng, bentuk protes atas upaya bersih-bersih yang dilakukan Pj Bupati Tapteng, Dr.Sugeng Riyanta.
Dikhawatirkan, gebrakan yang dilakukan Sugeng Riyanta akan membuka misteri yang terpendam selama ini,” tandasnya.