Lemahnya Respons Aparat terhadap Peredaran Obat Keras, FP2N Soroti Sikap Satnarkoba yang Terkesan Normatif dan Abai. — poskota.net
instagram youtube
logo

Lemahnya Respons Aparat terhadap Peredaran Obat Keras, FP2N Soroti Sikap Satnarkoba yang Terkesan Normatif dan Abai.

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang,Poskota,Net — Forum Persatuan Pemuda Neglasari mengkonfirmasi langsung kepada pihak Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, terkait maraknya dugaan peredaran obat-obatan keras di wilayah hukum Kota Tangerang, khususnya di Kecamatan Neglasari.

Konfirmasi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas minimnya langkah penindakan dan lemahnya pengawasan dari aparat, terhadap potensi bahaya sosial yang merusak generasi muda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam klarifikasi yang disampaikan oleh salah satu anggota Satnarkoba, disebutkan bahwa surat aduan masyarakat telah diterima oleh Kanit II dengan nomer surat 847 saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Namun, pernyataan tersebut dinilai hanya bersifat prosedural, normatif, dan sekadar menggugurkan kewajiban institusional, tanpa menunjukkan langkah nyata atau keterlibatan serius dalam pencegahan maupun penindakan.

Ketua Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) memandang, “bahwa respons tersebut mencerminkan lemahnya sensitivitas institusi penegak hukum terhadap keresahan masyarakat, serta menunjukkan potensi disfungsi dalam pelaksanaan tugasnya”14 mei 2025 kepada awak media.

Secara hukum, hal ini bertentangan dengan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yang secara eksplisit memberikan wewenang kepada Kepolisian untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, penggeledahan, dan penangkapan terhadap pelanggaran hukum, termasuk peredaran ilegal obat keras yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Lanjutnya “Dalam konteks negara hukum demokratis, aparat penegak hukum memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk merespons laporan masyarakat secara serius dan profesional, bukan hanya administratifm”tegasnya

Ketika penyalahgunaan obat keras dianggap enteng, dan tidak ditangani secara struktural dan menyeluruh, maka negara sedang absen dalam fungsi perlindungan terhadap warganya.

Thorik selaku pemuda neglasari mendesak agar Polres Metro Tangerang Kota, khususnya Satuan Narkoba, bertindak secara tegas, transparan, dan berkeadilan, serta tidak berlindung di balik frasa “sedang ditangani,” tanpa kejelasan dan hasil nyata di lapangan.

(Fiqri)

Berita Terkait

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025
Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo
Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura
Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.
Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya
Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog
Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program
Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru