Live Music Masih Buka Saat Ramadhan, Pemuda Alwashliyah: Pemerintah Dan Penegak Hukum Tidak Sejalan — poskota.net
instagram youtube
logo

Live Music Masih Buka Saat Ramadhan, Pemuda Alwashliyah: Pemerintah Dan Penegak Hukum Tidak Sejalan

Senin, 24 Maret 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,poskota.net — Gerakan Pemuda Alwashliyah (GPA) Kabupaten Tangerang menyoroti penerapan Surat Edaran Bupati Tangerang tentang Operasional Live Music selama Bulan Ramadhan.

Pasalnya, hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Live Music berupa Club, Massage, Bar maupun Billiard masih tetap bergerak bebas melakukan aktivitasnya.

Kepala Bidang Keamanan dan Kerukunan Umat Beragama, Aditya Nugeraha menyampaikan rasa kekecewaannya atas kinerja penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lagi, penegak hukum di daerah (Satpol PP) Kabupaten Tangerang tengah mempertontonkan dirinya berkongsi dengan para Pengusaha Live Music agar tetap bebas beraktivitas,” Kata Aditya Nugeraha.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa, Bupati Kabupaten Tangerang telah mengambil keputusan yang sangat baik untuk menjaga rasa toleransi pada Bulan Suci Ramadhan dengan menerbitkan Surat Edaran Tersebut.

“Jika seperti ini, tentunya publik akan menilai bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) tidak taat pada aturan yang dibuat Kepala Daerah, sangat jelas bertentangan,” jelas Aditya Nugeraha kepada wartawan.

Lebih lanjut, Aditya menyampaikan bahwa dirinya mendapati Live Music yang berada di Kabupaten Tangerang tetap beroprasi, diantaranya seperti Hellens, Clique, Black Owl, Tiger, 80 Proof Ultra dan masih banyak yang lainnya.

“Maka, hemat saya tidak perlu Satpol PP melakukan Sosialisasi atas Surat Edaran tersebut, jika pada akhirnya tetap buka,” Terang Aditya Nugeraha.

Gerakan Pemuda Alwashliyah Kabupaten Tangerang, mendesak penegak hukum yakni Satuan Polisi Pamong Praja serta Kepolisian untuk dapat melakukan penertiban sesuai Surat Edaran yang berlaku dengan segera, pihaknya juga akan melakukan aksi unjuk rasa jika aturan tidak diindahkan.

(A.Ilham)

Berita Terkait

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis
Hari Pertama Camat Sepatan, Turun Langsung Bersihkan Sampah di Got Bersama Warga
Diduga Tata Kelola Pasar Anyar Masih Semrawut Pedagang Kecil dan Pembeli Jadi Korban Kebijakan Setengah Hati
Wamen ATR/BPN Apresiasi Inovasi Kantah Kota Tangerang: Model Transformasi Pelayanan Publik Pertanahan Berbasis Teknologi
Pengamat: Dukungan Jangan Omon-omon Saja!!!. Soal Apresiasi DPRD Banten Ke PERUMDAM TKR
Dukung Penuh Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih, PERUMDAM TKR. Berikan Kontribusi Program TSLP Kepada Koperasi Desa
HUT Ke- 2 PIMRED Multi Media Gelar Ajang Pemghargaan PIMRED Award Tahun 2025
Buntut PHK Sepihak dan Pemotongan JHT, 5000 Buruh Siap Gelar Aksi Solidaritas PT Cometa Can
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:18 WIB

Edukasi Keimigrasian ke Sekolah, Herlina: Wujud Pelayanan Terbaik Kami

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:11 WIB

Immigration Goes To School” di SMA Negeri 3 Siswa-siswi Sebut Keren

Rabu, 30 Juli 2025 - 00:59 WIB

Cegah Karhutla dan Narkoba, Polsek Tanah Jawa Aktif Sosialisasi: Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:34 WIB

Menimipas Agus Andrianto Dorong Warga Binaan Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:42 WIB

Gelar Coffe Morning Budi Jaya Sebut Dua Aplikasi Ini Terbukti Bisa Permudah Kepengurusan Tanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:00 WIB

GNB Pusat dan Jakarta Utara Gelar sosialisasi bahaya narkoba dan bullying di SD Strada Santo Petrus

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:28 WIB

Edi Masturo Sebut Flyover Solusi Atasi Kemacetan di Margonda

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:26 WIB

Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis

Jumat, 1 Agu 2025 - 18:52 WIB

Berita Ciamis

Pemdes Cihaurbeuti Salurkan Bamtuan Pangan ke 731 KPM

Jumat, 1 Agu 2025 - 14:19 WIB