LSM Perkumpulan Indonesia Transparansi Publik Meminta Verivikasi Penerima Bantuan UMKM Kab Bekasi Transparan — poskota.net
instagram youtube
logo

LSM Perkumpulan Indonesia Transparansi Publik Meminta Verivikasi Penerima Bantuan UMKM Kab Bekasi Transparan

Kamis, 27 Agustus 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Patupa Pakpahan.

BEKASI,poskota.net- Wakil Ketua DPW Prov Jabar LSM PITP ( Perkumpulan Indonesia Transaparansi Publik meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memperketat dan transparan pengusulan nama penerima bantuan modal kerja untuk pelaku UMKM yang diberi nama Bantuan Presiden (BanPres), atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta, dimana bantuan tersebut untuk pelaku usaha mikro.

Darozi Wakil Ketua LSM Transfaransi Indonesia mengatakan dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta penyelamatan ekonomi nasional pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang diteruskan ke Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten / Kota, Di kabupaten Bekasi berdasarkan surat edaran Pemerintah Kabupaten Bekasi Sekretariat Daerah No 518/Dinkop.UKM/2020 perihal pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro ditujukan kepada para Camat se Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan adalah sebagai berikut, Warga Negara Indonesia, Memiliki Nomor Induk Kependudukan, Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan, dan Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

“Syarat tersebut harus diperketat, darimana Pemerintah Kabupaten Bekasi mengetahui bahwa nama nama yang akan diusulkan adalah pelaku usaha mikro”ucapnya kepada warta daerah. Kamis (27/8/2020).

Memang dalam petunjuk teknis dan mekanisme pengusulan nama tersebut tidak semuanya bisa di tetapkan menjadi penerima bantuan mikro, Lanjut Darozi mekanisme tersebut meliputi pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima. Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut.

“Seharusnya Pemerintah Kabupaten Bekasi bukan hanya melampirkan syarat surat pertanggung jawaban mutlak, atau Desa /Kelurahan mengeluarkan surat keterangan usaha, namun harus dibuktikan oleh photo bahwa usulan nama tersebut benar sebagai pelaku usaha mikro, sehingga pelaku usaha mikro yang benar benar usaha mendapatkan manfaat dari bantuan presiden tersebut, bukan pelaku usaha mikro yang tidak punya usaha atau pelaku usaha mikro yang baru muncul karena adanya bantuan UKM ini” terang Darozi.

Badan Perwakilan Desa (BPD) juga harus dilibat kan, mengingat pengurus dan anggota BPD tau warganya yang benar pelaku usaha mikro atau tidak, jangan sampai bantuan yang diperuntukan untuk modal kerja usaha mikro ini salah sasaran.

” Bantuan modal kerja ini jangan sampai salah sasaran, jangan hanya yang didata serta diusulkan hanya keluarga, saudara atau tim sukses para Kepala Desa, kami minta semua pelaku mikro untuk didata, karena mereka yang berhak menerimanya”imbuh Darozi.

Terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Banpres produktif yang diluncurkan Jokowi merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan mendorong pelaku UMKM dapat memanfaatkan secara maksimal bantuan tersebut untuk mengembangkan bidang usaha yang ditekuni terutama di era pandemi dan tekanan ekonomi di segala bidang kehidupan.

Dikatakan Bamsoet, UMKM dalam memanfaatkan batuan hibah tersebut untuk secara terbuka dan transparan serta meminta pendampingan dari Kementeri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, atau dengan Dinas Koperasi dan UKM provinsi seluruh Indonesia.

“Bantuan presiden ini harus tepat sasaran agar dapat membantu palaku UMKM lebih produktif dalam mumulihkan perekonomian nasional,” ujar Bamsoet seperti dilansir dari okezone.com

Bamsoet meminta pemerintah agar dapat memanfaatkan data-data pelaku UMKM yang sudah diferivikasi guna menghindari terjadinya penyimpangan dalam menyalurkan bantuan, dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan tujuan bantuan hibah tersebut. Ketua DPW Jabar PITP Johan S menegaskan

” Kita akan tetap pantau dan vetifikasi data antara usulan dan fakta harus dapat dipertanggungjawabkan aparat terkait jangan sampai tidak tepat sasaran apalagi dengan pengusulan fiktif”tegasnya.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru