Laporan : Johannes Hutagaol
BEKASI,poskota.net- Wali Kota Bekasi mengeluarkan Maklumat Wali Kota Bekasi dalam menyambut dan mengisi amaliah bulan suci Ramadhan 1441 H. Maklumat no 551/ 2740/Settda.Kessos,
yang ditandatangi oleh Wali Kota Bekasi tanggal 21 April 2020 tersebut berisikan ajakan kepada Muslimin dan Muslimat untuk menyemarakan bulan mulia ini dengan berbagai kegiatan postif.
“Tetap utamakan beribadah di rumah dan menerapkan social distancing serta memakai masker saat keluar rumah dan berpegang teguh pada aturan PSBB di Kota Bekasi saat ini.” Kata Pepen Dalam Maklumat tersebu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Maklumat tersebut Wali Kota juga menghimbau kepada masyarakat Kota Bekasi yang tidak menjalankan ibadah puasa agar menghormati orang yang sedang berpuasa, ciptakan, pelihara dan kembangkan sikap toleransi antar umat beragama, rasa persaudaraan serta wujudkan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan.
Diakhir isi maklumat tersebut diharapakan agar segenap komponen masyarakat menjaga Keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban serta Jauhkan Kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kesucian bulan Ramadhan, hindari penyebaran berita HOAX, peredaran dan penyalahgunaan NARKOBA, perjudian, minuman beralkohol, tawuran dan perbuatan asusila serta perkokoh dan pelihara persatuan dan kesatuan diantara kita.