Mangkrak Bertahun-tahun KPMP Minta Pemkot Take Over Proyek Ambisius Pemerintah Terdahulu — poskota.net
instagram youtube
logo

Mangkrak Bertahun-tahun KPMP Minta Pemkot Take Over Proyek Ambisius Pemerintah Terdahulu

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,poskota.net – Ketua Investigasi KPMP (Komando Pejuang Merah Putih ) Markas cabang Kota Depok Murhtada Sinuraya mengaku pernah melaporkan terkait dengan pembangunan Depok Metro Stater ke Kejaksaan Negeri Kota Depok dan Kejaksaan Agung menurutnya pelaporan tersebut terjadi di tahun 2014 silam.

Menurutnya Bangunan yang berdiri di tengah Kota Jalan Margonda, Pancoran mas, Kota Depok tersebut adalah sebuah mimpi buruk pasalnya selama lebih dari 17 tahun tidak tampak progres yang di gadang-gadang menjadi sebuah icon bangunan yang berkonsep Transit Oriented Development (TOD).

“Ada beberapa item pelaporan kita ke kejaksaan terkait Depok metro stater, nanti saya coba cari dulu karena sudah terlalu lama,” katanya,Selasa (15/07/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menilai banyak sekali kejanggalan dalam proses pembangunan Depok Metro stater mulai dari proses penunjukan langsung sampai dengan lemah nya perlindungan terhadap konsumen.

“KPMP sudah mengikuti perkembangan proyek ini sejak 2012. Namun hingga kini tak ada progres signifikan. Kami melihat kegagalan ini terjadi karena lemahnya regulasi dan minimnya perlindungan hukum bagi konsumen,” ungkap Murthada

Tidak hanya itu KPMP juga menghimbau kepada Pemerintah saat ini, agar dapat mengambil tindakan nyata dengan segera melalukan take over alih lahan seluas 2.006 meter persegi yang digunakan dalam proyek tersebut dimana kepemilikannya merupakan aset milik Pemkot Depok.

“Harus ada evaluasi menyeluruh dan segera. Jangan biarkan proyek ini mangkrak terus menerus. Kami mendesak agar Wali Kota, dan Legislator segera duduk bersama mencari solusi konkret,” tegasnya.

Dirinya menilai pemkot Depok tidak boleh kalah dengan PT Andyka Investa karena alasan masih membayar kontribusi dan terikat kontrak hingga 2045.

“Ini soal kepentingan publik. Bila terus dibiarkan, masyarakat dirugikan, konsumen tidak mendapat kepastian, dan citra Pemkot akan tercoreng. Ini adalah tanggung jawab penuh pemerintah daerah dan wakil rakyat,” tandasnya.

Perlu di ketahui bahwa Proyek Metro Stater merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Depok dengan PT Andyka Investa melalui skema Bangun Guna Serah (BGS), berdasarkan perjanjian nomor: 050/01/PKS/Dishub DPPKA/HUK/2011/Add.1 dan 001/A1/DIR/II/2011/Add.1, yang berlaku sejak 7 Mei 2015 hingga 6 Mei 2045.(yopi)

Berita Terkait

Polri Simalungun Wujudkan Mimpi Petani: Program 1 Desa 1 Polisi Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
Resmikan Toko Oleh-oleh di DPRD,Ketua Dekranasda Cing Ikah Berharap Depok Naik Kelas
Lewat Ikabento Hamzah Dorong UMKM
Terapkan Teknologi Johkasou UPER Jadi Kampus Pertama Kelola Limbah Secara Cerdas
Pj Sekda Depok Nilai Wajar Terkait Silpa, Berikut Tanggapan F- PKB
UPER Terima Hibah Sofware Kelistrikan,Berikut Penjelasan PT Siemens
Kantor Pertanahan Depok Kebut di 2025 Selesaikan 850 Sertifikat Tanah PTSL
Kota Tangerang dikepung banjir, ARDO : “Pemkot mau upgrade program jadi 4G ?”
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 15:06 WIB

*Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Ormas Mengganggu Kamtibmas Dunia Usaha*

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:00 WIB

*Bupati Simalungun dan Wakil Bupati Ikuti Giat Panen Raya Padi Sawah Kodam I/BB*

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:25 WIB

*Bupati Simalungun Ajak Kemenag Berkolaborasi Membangun Tanoh Habonaron Do Bona*

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:50 WIB

Gelar Temu Ramah antara Kabiro PosKota Net Siantar Simalungun dan Kabag Umum PDAM Tirta Lihou

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:56 WIB

*Bupati Simalungun Harapkan Peran Gereja Turut Serta Mensosialisasikan Tentang Bahaya Narkoba*

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:37 WIB

*Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkuwa Atas Meninggal Reynanda Primta Ginting*

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:14 WIB

*Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun*

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:07 WIB

*16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas*

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Perubahan KUA-PPAS 2025 Disepakati, Banang Sampaikan Beberapa Catatan

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:44 WIB