Laporan : Andi
PROBOLINGGO,poskota.net- Sebagai bentuk dari fungsi penegakkan hukum, Polres Kabupaten Probolinggo bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencurian kayu milik Perhutani di wilayah, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Alhasil, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kali ini Polres Probolinggo melakukan pemeriksaan terhadap Rzi yang di duga menjadi pelaku juga penadah pencurian kayu tersebut, Menurut Kasatreskrim Probolinggo, dalam kasus ini Rzi hanya di mintai keterangan, sementara ini status Rzi hanya saksi, di kutip dari penyampaian Kasatreskrim Probolinggo, via whatsapp, pihaknya hanya meminta keterangan dari saksi Rzi,”Polres belum pernah menahan tersangka illegal logging, sementara ini hanya memeriksa saksi dan dari keterangan saksi yang di periksa, saksi mengaku dirinya beli kayu dari warga,”ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan Rzi yang di duga menjadi pelaku serta penadah pencurian kayu milik Perhutani di wilayah Tiris, beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan masyarakat, pasalnya, setelah dilakukan pemeriksaan, oleh Polres Probolinggo Rzi di perkenankan pulang.Hal inilah yang menjadi pemicu polemik tersebut, sehingga beredar isu yang menyatakan bahwa Polres mengeluarkan tersangkaĺ pencurian kayu milik perhutani, isu miring itupun langsung di tepis oleh Risky, Kasatreskrim Polres Probolinggo, menurutnya,sampai saat ini pihaknya belum pernah menahan tersangka illegal logging,”sementara proses lidik di tunda karena masih siaga Corona,”kata Risky mengklarifikasi isu yang beredar.
Di lain pihak, Sekjen lsm AMPP mengakpresiasi langkah yang telah di lakukan oleh pihak Polres, menurutnya, hal serupa juga harus di lakukan oleh pihak Perhutani dengan memanggil oknum oknum yang di duga ikut andil dalam proses pencurian kayu ini,”sebenarnya Perhutani jangan hanya diam saja, pasif dalam menyikapi kasus ini, justru Perhutanilah yang harus pro aktif, sebab dalam konteks ini negara yang di rugikan, mereka (para pelaku) sudah mencuri aset negara, dan negara sudah mempercayakan asetnya (Hutan) kepada Perhutani, kan aneh kalau pemiliknya sendiri hanya diam melihat asetnya di curi,”Tutur Kamari, SE.
Selain itu Kamari menghimbau kepada semua instansi terkait, untuk menindak tegas para pelaku pencurian kayu Perhutani ini, Sekjen lsm AMPP ini juga menyampaikan bahwa lembaganya sudah mengantongi nama nama pegawai Perhutani yang di duga juga ikut terlibat,”informasi ini kami dapat dari nara sumber kami, yang dulunya juga ikut melakukan pencurian, dalam waktu dekat insya allah nama nama oknum pegawai Perhutani yang di duga terlibat akan kami laporkan ke kemenhut,”tambahnya.
Saat di konfirmasi terkait masalah pencurian kayu di wilayah Kecamatan Tiris ini, Aministratus KPH Probolinggo Imam Sayuti menyatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti,”lebih baiknya langsung klarifikasi ke orangnya saja mas, kalau saya jangn di beri urusan yang berat beratlah”.Katanya melalui telfon selulernya.