Masinton-Mahmud Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Terpilih — poskota.net
instagram youtube
logo

Masinton-Mahmud Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah, Poskota.net.-

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng) tahun 2024, Sumatera Utara, yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN).

“Permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Hakim MK, Asrul Sani, saat membacakan amar putusan dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025) di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MK juga mengabulkan eksepsi dari termohon dan pihak terkait, dengan alasan bahwa pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan klaim pemohon mengenai dugaan pelanggaran administrasi dalam pendaftaran pasangan calon tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Selain itu, terkait tuduhan keterlibatan Penjabat Bupati dan Sekda Tapanuli Tengah dalam proses pemilihan, pemohon tidak dapat menghadirkan bukti yang cukup untuk meyakinkan Mahkamah. Mayoritas bukti yang diajukan hanya berupa artikel berita dari berbagai sumber, yang dinilai tidak cukup untuk membuktikan klaim dimaksud.

“Dengan demikian, dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum,” tegas Asrul Sani.

Terkait tuduhan adanya penggelembungan suara lebih dari 13.000 suara untuk pasangan calon nomor urut 2, Mahkamah menilai klaim tersebut tidak didukung oleh bukti yang kuat.

“Mahkamah tidak mendapatkan bukti yang cukup maupun keyakinan terkait relevansi tuduhan tersebut,” ujar Asrul Sani.

Dengan demikian, MK menilai tidak ada alasan untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang berkaitan dengan kedudukan hukum pemohon dalam mengajukan sengketa hasil pemilihan.

Hasil Pilkada Tetap Sah

Mahkamah juga menegaskan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ditemukan adanya kondisi luar biasa yang dapat mencederai penyelenggaraan pemilihan.

Selain itu, “MK juga menyatakan selisih suara antara pemohon dan pihak terkait hanya 1.287 suara, atau sekitar 8%. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, pemohon tidak memenuhi syarat untuk mengajukan sengketa hasil Pilkada, “tutup Sani dalam sidang putusan MK RI.(RS).

Berita Terkait

Pj Bupati Tapteng: Kemenangan Masinton-Mahmud Hasil Perjuangan Masyarakat Tapteng
Usut Pungli Dugaan di MIN 4, Setiap Siswa Wajib Bayar Infaq Minimal 100.000 Guna Pembangunan Kanopi
Dinilai Kacang Lupa Kulitnya, DPD Partai Golkar Sibolga Surati Paslon ROMANTIS
Promosikan Museum Fansuri, TP PKK Tapteng Laksanakan Arisan Rutin di Situs Fansuri Desa Sijago-Jago.
Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Milyar di Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah  ‘Mogok’ di Poldasu
Rumah Kedimanan Sekretaris KNPI Tapteng Diduga Dibakar Orang Suruhan Tertentu
Bawaslu Tapteng : Bila Terbukti Paslon Bupati Terlibat Pertemuan Dengan ASN dan Kepala Desa Didiskualifikasi
Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Dinkes Tapteng 2023, Kejatisu Akan Limpahkan Ke Pengadilan Tipikor
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:22 WIB

Polres Simalungun Tingkatkan Kinerja Kamtibmas Melalui Serah Terima Jabatan Strategis 8 Pejabat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:31 WIB

Dua Motor dan Satu Mobil Curian Diamankan, Kapolsek: Tak Ada Ruang untuk Pelaku

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:02 WIB

Polres Simalungun Berkomitmen Wujudkan Generasi Sehat: Groundbreaking SPPG untuk 3.063 Pelajar

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:05 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Berbagi Santunan di 1 Muharram 1447 H

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:43 WIB

Minta Ulama Doakan Polri, Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi ke Ponpes Daarul Anshor

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:42 WIB

Semangat Kompetisi Membangun Kamtibmas, Polsek Serbalawan Raih Juara Utama Lomba Siskamling Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 12:22 WIB

Giat Rutin Polsek Tigaraksa di Hari Libur, Pantau Tempat Wisata Kolam Renang Waterboom Tigaraksa

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:12 WIB

Tetes Air Kehidupan: Kapolres Simalungun Hadirkan Sumur Bor untuk 750 Keluarga di Nagori Kahean

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Lantik Albert Rismawanto Saragih, SIP, M.Si Sebagai Pj Sekda*

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:12 WIB