Masuk Katagori Pelayanan Publik Berbasis HAM, Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang Raih Penghargaan Dari Menkumham RI — poskota.net
instagram youtube
logo

Masuk Katagori Pelayanan Publik Berbasis HAM, Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang Raih Penghargaan Dari Menkumham RI

Jumat, 10 Desember 2021 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kiki Dasuki Soleh

Poskota.Net

CILEGON| – Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang berhasil meraih Penghargaan sebagai Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Penghargaan Tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Tangerang Kadek Anton Budiharta saat Penutupan Rapat Kerja Wilayah Tahun 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di Hotel Aston Cilegon, Jum’at (10/12/2021).

Piagam Penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Pemuda Tangerang Kadek Anton Budiharta berharap semoga dengan mendapatkan penghargaan ini tentunya semakin memotivasi Lapas Pemuda Tangerang untuk lebih meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Warga Binaan, serta kepada pegawai untuk dapat memberikan dedikasi terbaik dan menjaga integritas.

Sementara itu, Kakanwil Banten Agus Toyib menyampaikan jika seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten patut berbangga atas prestasi yang luar biasa ini.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada Satuan Kerja yang berhasil mendapat penghargaan sebagai Satuan Kerja P2HAM Tahun 2021. Capaian ini harus menjadi motivasi bagi Satuan Kerja untuk tetap menjaga pelayanan publik dengan baik. Karena pelayanan publik adalah tugas dan kewajiban kita sebagai ASN,” pungkasnya.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung
Pemkab. Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi  Harus Dijual  Dengan Batas  HET
Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:05 WIB

Sambutan Kedatangan Presiden Republik Prancis, Yang Mulia Emmanuel Macron

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:53 WIB

Di Duga Modus Gudang Oli Palsu di Kalideres Sangat Rapi Kelabuhi Aparat Kepolisian

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:22 WIB

Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Memperingati Hari Buruh Internasional 2025

Jumat, 18 April 2025 - 21:57 WIB

Silaturahmi Yang Menggerakkan: LSM Harimau DKI Jakarta Gelar Halal Bihalal Penuh Makna dan Semangat Persatuan

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:39 WIB

Noel : Tega Bener BHR Ojol Cuma Lima Puluh Ribu

Senin, 24 Maret 2025 - 17:58 WIB

Rian Nopandra Cs Dipecat dari PWI Sejak September 2024

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:31 WIB

Kejagung Kerugian Negara Akibat Korupsi Pertamina Bisa Tembus Rp 1 Kuadrilliun

Senin, 17 Februari 2025 - 07:39 WIB

Happy Engagement! Nur dan Faris Resmi Bertunangan, Berjalan Lancar

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB