Megawati Keluarkan Surat Pemecatan  Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Tapteng — poskota.net
instagram youtube
logo

Megawati Keluarkan Surat Pemecatan  Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Tapteng

Jumat, 22 November 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Poskota.net.-Ketua Umum PDI-Perjuangan, Hj.Megawati Soekarno Putri resmi mengeluarkan surat pemecatan empat anggota dewan Kabupaten Tapanuli Tengah secara serentak, tertanggal 13 November 2024.

Empat nama Anggota DPRD tersebut dengan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PDI-Perjuangan. Nomor: 1640 /KPTS/DPP/ /2024 Arimitara Halawa, Nomor: 1639 /KPTS/DPP/2024, Weski Omega Simanungkalit, Nomor: 1641/KPTS/DPP/X/2024, Camelia Neneng Susanty Sinurat, S.Kom dan Nomor: 1642 /KPTS/DPP/ /2024, Sihol Marudut Siregar.

Surat yang diterbitkan Ketum PDI Perjuangan menegaskan, dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaaan, dan menegakkan citra Partai, setiap anggota Partai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya wajib berpedoman pada kode etik dan disiplin anggota Partai yang telah ditetapkan oleh Partai. Bahwa sesungguhnya organisasi Partai akan efektif apabila di dalamnya terdapat kader-kader Partai yang militan dan patuh terhadap peraturan organisasi Partai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa setiap kader Partai wajib menjaga arah perjuangan Partai agar sejalan dengan ideologi Partai, sikap politik, AD/ART, serta Program Partai demi terjaminnya pencapaian tujuan, fungsi dan tugas Partai. Bahwa apabila ternyata kader Partai terbukti melanggar kode etik dan disiplin Partai, maka DPP Partai dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai.

Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan selaku Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Periode 2024-2029 yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah dari PDI Perjuangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan tidak berperan aktif dalam kerja pemenangan pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan.

“Serta mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain, adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan Partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Bahwa oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan pemecatan keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” jelas isi surat tersebut.

Surat keputusan itu ditetapkan di Jakarta, Pada tanggal 13 November 2024 oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Demokrasi, Megawati Soekarnoputri.(Erwin Silitonga).

Berita Terkait

Lembaga Survei Kasih Rapot Jelek Ke Walikota Kota Depok Masyarakat Bilang Gak Ngaruh
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru
Pastikan Proses SPMB Berjalan Dengan Lancar Walikota Lakukan Monitoring ke Dinas Pendidikan
Mahasiswa Serahkan Naskah Akademik pada Diskusi 100 Hari Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Dorong Petani Jual Gabah ke Bulog, Panen Padi Siap Digelar di Jorlang Hataran
Warga Medanglayang di Kejutkan Penemuan Mayat di Aliran Sungai Citanduy
Peringatan Harkitnas ke-117 Tonggak Sejarah Nasional
Bawa Oleh-oleh Wamenaker Nostalgia di SMK Budi Utomo
Berita ini 660 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB