Mengurai Penyebaran Covid19, Sosialisasikan Perbup Nomor 40 Tahun 2020"SOP"Protokol Kesehatan,Semua Harus Sadar — poskota.net
instagram youtube
logo

Mengurai Penyebaran Covid19, Sosialisasikan Perbup Nomor 40 Tahun 2020″SOP”Protokol Kesehatan,Semua Harus Sadar

Selasa, 1 September 2020 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Amir Hutabarat

TARUTUNG,poskota.net-Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si diwakili Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, SH didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Parsaoran Hutagalung memimpin rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Tapanuli Utara Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, bertempat di Ruang Martua Balai Data Kantor Bupati, Tarutung (Senin, 31/08/2020).

“Diterangkan tujuan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 ini dikeluarkan untuk mengatur kita semua dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Tapanuli Utara, meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, memberikan perlindungan dari penyebaran dan penularan Covid-19 dan meningkatkan peran serta masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden dan Peraturan Gubernur Sumatera Utara, kondisi penyebaran covid saat ini sudah menghawatirkan, perlu ekstra hati-hati, kita perlu disiplin, kita tidak mau korban terus bertambah,” ucap Wakil Bupati.

“Rapat yang juga dihadiri beberapa pimpinan OPD, para Camat serta beberapa Kepala Desa dan Lurah, Wakil Bupati menjelaskan point-poin yang merupakan kewajiban masyarakat perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum serta sanksi bagi yang melanggar kewajibannya berupa: Teguran Lisan maupun Tertulis, Kerja Sosial dan Denda Administratif sebesar Rp. 150.000,- .

Untuk itu kita harus terlebih dahulu mensosialisasikan Perbup ini sehingga diketahui masyarakat luas, saya harapkan semua yang hadir saat ini menindaklanjutinya.

“Dikatakan Satpol PP sebagai koordinator tim bersama TNI-Polri harus kerja keras untuk menegakkan Perbup ini sehingga benar-benar diterapkan, harus tegas. Para camat lakukan sosialisasi dengan para Kepala Desa dan Lurah untuk disampaikan kepada warga.

Mari secara bersama-sama,tugas kita semua untuk selalu mengingatkan masyarakat agar menerapkan SOP kesehatan, salah satunya untuk selalu pakai masker, kita libatkan para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama serta unsur masyarakat lainnya. Kita sosialisasikan ‘Wajib 4M’ kepada masyarakat, Wajib Memakai Masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan,” lanjut Wakil Bupati.

Dengan Tegas Wakil Bupati kembali mengingatkan agar semua ASN yang melakukan perjalanan dinas dari luar Kabupaten wajib melakukan rapid test dan semua perkantoran harus tetap melakukan SOP Kesehatan.

Diungkapkan juga perlunya melakukan evaluasi ulang terhadap tempat-tempat wisata dan juga pelaksanaan pesta adat perkawinan, penguburan serta pesta adat lainnya.

“Terkait hal ini semua harus tegas dalam menerapkan SOP, ini menyangkut tugas kemanusian. Para Camat harus tegas dalam pelaksanaan protokol kesehatan di tempat masing-masing. Saya melihat ada sebagian orang menganggap bahwa New Normal ini seakan-akan sudah bebas dari covid,” jelas Wakil Bupati.

“Bahkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga sudah menetapkan penundaan pembelajaran dengan tatap muka, pembelajaran siswa masih melalui daring dan luring.

Dihimbau supaya tidak ada satu pun sekolah yang melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka, Camat harus turut monitoring hal ini.

Kemudian kegiatan Pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan apabila kita sudah dalam kondisi zona hijau. Kita boleh cemas namun tidak boleh panik karena akan mengurangi imun tubuh. Kita harus bergerak bersama-sama demi melindungi masyarakat kita dari penyebaran corona ini,” tambah Wakil Bupati

“Ditambahkan Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Bupati bersama peserta rapat membahas Program Banpres Produktif Usaha Mikro.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Marco Panggabean menjelaskan bahwa Program Bantuan Presiden RI ini dan berharap agar para Camat menyampaikan data dimaksud paling lambat sampai tanggal 3 September 2020.

Lanjut dijelaskan Kadis Koperasi dan UMKM“Yang dimaksud Usaha Mikro adalah yang modal usahanya tidak lebih dari 50 juta Rupiah.

Ada beberapa ketentuan yang diberlakukan dalam pemberian bantuan ini, seperti WNI, mempunyai NIK, bukan ASN, Anggota TNI/Polri, BUMN/BUMD dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR. Kami berharap agar Camat Kades/Lurah turut mendata usaha mikro dimaksud termasuk usaha tenun, target kita data tersebut dapat disampaikan ke Dinas paling lambat sampai tanggal 3 September 2020,”terang Kadis Marco Panggabean.

“Supaya terkoordinir,dan terkordinasi dengan baik,Saya mohon dan meminta para Camat bersama Kepala Desa dan Lurah untuk segera menindaklanjuti program Pemerintah Pusat ini.

Menekan timbul permasalahan terkait data pelaku usaha dimasyarakat, diperlukan kejujuran dalam melaksanakan pendataan ini, berikan data yang benar sesuai ketentuan tanpa perlu direkayasa. Kita optimalkan peluang yang ada untuk membantu masyarakat kita,” tegas Wakil Bupati.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:13 WIB

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Disnaker Ciamis di Panumbangan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:11 WIB

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:11 WIB

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ratusan Keluarga Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:13 WIB