Laporan: Albert Hutagaol
LABUHANBATU RAYA- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu khususnya Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B-3), bermohon kepada siapapun dan instansi/lembaga manapun, jika melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan atau melaksanakan proyek, agar dapat berkoordinasi ke kami sehingga penanganan sampah yang dihasilkan dari sesuatu kegiatan itu dapat segera diatasi dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, sangat berterimakasih sekali kepada masyarakat (warga) yang sudah tanggap dan merespon tentang arti pentingnya suatu kebersihan dan keindahan lingkungan hidup disekitar tempat tinggal masing-masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabupaten/Kota Sehat itu adalah merupakan suatu kondisi kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.
“Semua itu dapat tercapai berkat kerjasama dan niat yang tulus dari semua komponen masyarakat, masyarakat itu sendiri dan lembaga/instansi terkait sehingga Kabupaten Labuhanbatu dapat meraih penghargaan itu.