Menyala Turiman Gelar Bukber Bareng Wartawan,LSM dan Aktifis — poskota.net
instagram youtube
logo

Menyala Turiman Gelar Bukber Bareng Wartawan,LSM dan Aktifis

Senin, 24 Maret 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,poskota.net — Buka puasa bersama yang di gelar oleh anggota DPRD kota Depok dari Komisi D terbilang tidak pernah terjadi dalam perkembangan sejarah berdiri nya Kota Depok pasalnya ,anggota DPRD tiga kali tersebut mengundang seluruh elemen di antaranya Wartawan,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Aktifis.

Buka puasa yang di gelar di gedung Balai rakyat Depok dua tersebut di hadiri ratusan elemen yang ada di kota Depok ,hal tersebut bertujuan untuk bersilahturahmi dengan seluruh elemen untuk mengawal semua kebijakan dari program-program pemerintah.

Dalam kata sambutannya Turiman mengatakan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kubu kosong satu dan kosong dua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak yang bertanya kepada saya berani banget buat acara buka puasa dengan mengundang ratusan Lsm,media dan aktifis saya hanya bilang semua adalah kawan,” katanya Turiman Saat memberikan kata Sambutan ,Minggu (23/03/2025)

“Saya hanya mau sampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi kubu kosong satu dan kosong dua karena sesuai dengan tema kita saat ini kita kawal ,kita kritisi karena kota Depok maju karena kita,” jelasnya

Dirinya juga berharap semua dapat memainkan perannya masing-masing karena kalau hanya mewakili anggota DPRD tidak akan pernah cukup.

“Mainkan peran masing-masing sebagai fungsi sosial kontrol karena kita anggota dewan hanya 50 orang jadi tidak akan mungkin bisa mengawasi seluruh kebijakan pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu baik LSM,Aktifis maupun media mengatakan hal yang sama yaitu mengapresiasi kegiatan yang di buat oleh anggota dewan dari fraksi Gerindra.

“Kegiatan ini merupakan contoh yang baik dan patut di tiru oleh semua anggota DPRD yang ada,jadi saya atas nama pribadi dan yang pasti akan sepakat mengapresiasi kegiatan bukber yang di gelar oleh H Turiman, semoga ini bukan kegiatan yang terakhir,” kata Rusdi Ketua PWI Kota Depok.

(Yopi)

Berita Terkait

Turiman Dukung Wacana Pemerintah Pusat, Mapel Bahasa Inggris Menu Wajib Siswa SD
Dr.Philip S Buulolo,S.H,.M.A,.CDS Pimpin Kembali Ketua PD.Pewarna Banten Periode 2025-2030 
Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Tingkatkan PAD Kota Depok, Hamzah Sodorkan Ide Cemerlang,Berikut Penjelasannya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan

Selasa, 16 September 2025 - 08:55 WIB

Ngobrol Akrab Bareng Penasehat: PD Pewarna Banten Makin Kompak

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Insentif RT/RW tidak layak Anggota Komisi Komisi 1 Christian Lois dorong Peningkatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Program Pendidikan Milik Pemerintah Kota Tangerang Di Apresiasi Oleh Anggota Dewan Komisi II DPRD Kota Tangerang3

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Pemkot Tekan Stunting

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB