Laporan:Prasetyo
BANYUWANGI,poskota.net – Dua tahun beroperasi wisata Waterpark Cluring diduga masih belum mengantongi ijin.
Selain diduga perijinanya tidak lengkap, seperti, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Ijin Pemanfaatan Air (SIPA) Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) Waterpark juga diduga Etiketingnya tidak terkoneksi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparta) Kabupaten Banyuwangi.
Sementara Dion Rosma Setiyabudi, Manager Sumberdaya Manusia (SDM) dan Operasional saat ditemui oleh awak media mengatakan, dirinya juga kaget saat mendengar jika tempat wisata Waterpark tidak lengkap ijinnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Saya baru dengar dan tau dari media jika ijin – ijin Waterpark tidak lengkap,” ucapnya. Kamis (9/1/2019).
Menurut Dion, yang lebih dirinya tercengang adalah, Etiketing juga tidak terkoneksi dengan Disparta Kabupaten Banyuwangi.
Namun kendati demikian, Manager yang mulai bekerja pada Januari 2019 itu juga mengaku jika urusan perijinanya semua yang mengurus Bambang, salah seorang Manager Pembangunan dan Pengembangan.
“Jika urusan perijinan saya tidak tahu menahu mas, semua urusan perijinan yang mengatur Bambang,” ujarnya lagi.
Sementara MY Bramuda, Kadisbudparta Kabupaten Banyuwangi saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapnya menuturkan, Pembinaan terus kita lakukan. Dengan mendatangi dan memberi penyuluhan untuk segera mengajukan perijinan sesuai ketentuan yang ada.
Bramudia, juga menjelaskan, Etiketing merupakan aplikasi yang dibangun Pemerintah Daerah (Pemda) guna membantu dan memudahkan destinasi dalam hal pencatatan tiket secata online.
Dan dengan demikian bapenda bisa melakukan penagihan pajaknya sesuai data yg terekam setiap bulanya.
“Ya bapenda tinggal cek saja direport sistem servernya mas. Jadi biar bisa dilihat apakah ada kesesuaian jumlah pengunjung dengan pajak yang dibayarkan,” jelentrehnya.
Namun sayang hingga berita ini ditulis, Bambang Manager Pembangunan dan Pengembangan Wisata Waterpark, Kecamatan Cluring belum bisa dikonfirmasi.
Dengan fenomena ini beberapa warga berharap agar intansti terkait bisa turun kelapangan, tujuanya untuk meminimalisir adanya dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh tempat wisata Waterpark, sehingga bisa menimbulkan kerugian negara.