Minta Polda Banten Proses Hukum Pelaku Kencingan Solar — poskota.net
instagram youtube
logo

Minta Polda Banten Proses Hukum Pelaku Kencingan Solar

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Guntur / Team investigasi

Tangerang,poskota.net — Sudah bukan rahasia umum lagi banyak penimbunan Solar Ilegal yang terjadi di Banten, kegiatan bisnis yang diduga haram ini sepertinya tidak pernah tersentuh hukum, bahkan sepertinya menantang hukum.

Lapak- lapak Solar kencingan yang sangat terang terangan berada dipinggiran jalan Tj pasir cukup berani lakukan penimbunanan, menjual dan beli  diduga tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah (Pemda).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

tumpukan puluhan drum yang disimpan dilokasi penimbunan, dengan menggunakan Tanki yang dirancang sebagai alat untuk menampung BBM jenis Solar itu.

Team investigasi sedang mengecek tempat penimbunan solar

berdasarkan keterangan warga setempatpun kegiatan mereka sudah berlangsung sudah sangat lama.seperti yang berhasil dihimpun Awak media dilapangan. Lokasi penimbunan yang berada di jalan Tj.Pasir tepat persis dipinggiran jalan link sangat strategis untuk bongkar muat BBM Haram ini.

Dari keterangan Penjaga lapak Pa Ibramim menyebutkan namanya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai penjaga saja dan tidak tahu urusan apapun, Saya hanya keamanan ujarnya.

Dari hasil penelusaran Awak Media informasi yang kami dapat dari masyarakat setahu mereka yang Punya lapak/Pool berinisial C.

POOL Tanki pengepul kencingan di jalan Tj. Pasiar no 36 Tegal Angus kec. Teluk Naga.Kab.Tangerang menurut awak media di lapangan bahwa pul tanki tranporter hanya pormalitas saat kami coba mengintip pas lagi oper tap pindahin dari tanki ke drum dengan selang pompa, ucapnya.

Modus operandi mereka memang sangat terang-terangan bahkan pengiriman solar kelapak itu dilakukan siang hari.

“Dengan kini makin marak kembali lapak-lapak solar ilegal dengan modus pool tanki transporter, ini kita desak agar pihak Kepolisian Daerah Banten untuk segera Proses hukum pelaku bisnis haram tersebut,”ucap salah satu awak media.

Bongkar muat kencingan merupakan modus supir tangki yang seharusnya mengirim ke pihak Perusahaan/Industri.
Melainkan ke pihak pangkalan Ilegal dengan cara mengeluarkan sebagian isi jenis solar dari kendaraan tangki

Armanda solar ilegal

Berdasarkan Undang-Undang Migas (Minyak dan Gas) No.22 tahun 2001 Pasal 53 Huruf a, c dan D, dan pasal 55 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda enam puluh miliyar rupiah dan UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang konsumen Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c serta Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 30, UU RI Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrology Legal serta Pasal 55 ayat (1) dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Bisnis mereka sangat merugikan sekali apalagi BBM tersebut subsidi namun masih saja diakal akali guna untuk memperkaya diri sendiri sementara Negara yang di rugikan dan masyarakat menjadi korban.

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan
Hasil Autopsi Korban Curas Driver GoCar, Kapolres: Korban Mati karena Tusukan di bagian leher
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Driver Driver Taksi Online, Pelaku Kejam dan Sadis
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Bandar Huluan, Amankan 5,88 Gram Sabu dan Tangkap Pelaku
Kapolres Simalungun Hadiri Konsultasi Publik RPJMD dan Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun
Polsek Tanah Jawa Amankan Perayaan Jumat Agung di Wilayah Hukumnya, Ibadah Berjalan Khidmat dan Kondusif
Kepolisian Simalungun Tingkatkan Pengamanan Jelang Perayaan Jumat Agung
Polsek Panei Tongah Tanggap Atasi Kasus Pencurian Handphone di Simalungun
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 18:51 WIB

Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan

Sabtu, 26 April 2025 - 17:08 WIB

Hasil Autopsi Korban Curas Driver GoCar, Kapolres: Korban Mati karena Tusukan di bagian leher

Jumat, 25 April 2025 - 20:56 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Bandar Huluan, Amankan 5,88 Gram Sabu dan Tangkap Pelaku

Selasa, 22 April 2025 - 14:18 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Konsultasi Publik RPJMD dan Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun

Jumat, 18 April 2025 - 15:36 WIB

Polsek Tanah Jawa Amankan Perayaan Jumat Agung di Wilayah Hukumnya, Ibadah Berjalan Khidmat dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 15:22 WIB

Kepolisian Simalungun Tingkatkan Pengamanan Jelang Perayaan Jumat Agung

Jumat, 18 April 2025 - 14:48 WIB

Polsek Panei Tongah Tanggap Atasi Kasus Pencurian Handphone di Simalungun

Kamis, 17 April 2025 - 20:28 WIB

Polsek Bangun Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Berita Daerah

Ciptakan PLC Anak Muda Asal Depok Depok Go Internasional

Sabtu, 26 Apr 2025 - 17:13 WIB