Warga (saksi) menanyakan langsung apakah AJ sudah melahirkan, namun saat itu AJ tidak mengaku dan menjawab belum. Tetapi setelah didesak, akhirnya AJ mengaku sudah melahirkan dan mengaku bayinya sudah ditanam di kebun sawit.
Laporan: Robin Silaban
Simalungun -poskota.net – Seorang ibu di kabupaten Simalaungun warga Huta VIII Bagot Puloan nagori Buntu turunan kecamatan Hatunduhan inisial AJ, 21, diduga telah membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara menanam dalam keadaan masih hidup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terungkapnya kasus pembunuhan bayi yang tidak berdosa itu, Jumat (23/6) sekira pukul 09.30 Wib, berawal dari kecurigaan warga setempat yang sedang bekerja di areal ladang sawit milik marga Nainggolan, di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu turunan.
Warga curiga telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap sesosok bayi yang diduga baru dilahirkan ibunya sendiri secara normal. Kecurigaan semakin menguat melihat banyaknya darah berceceran persis di belakang rumah AJ.
Atas inisiatif warga (saksi) menanyakan langsung apakah AJ sudah melahirkan, namun saat itu AJ tidak mengaku dan menjawab belum. Tetapi setelah didesak, akhirnya AJ mengaku sudah melahirkan dan mengaku bayinya sudah ditanam di kebun sawit.

Mengetahui kejadian itu, warga melapor kepada Pangulu Nagori (Kepdes) Buntu Turunan dan oleh Pangulu dilanjutkan melapor ke Polsek Tanahjawa.
Begitu mendapat laporan, personel Polsek Tanahjawa turun ke lokasi melakukan cek dan olah TKP, mengevakuasi jenazah bayi dengan cara menggali tanah tempat ditanamnya sang bayi dan meminta keterangan saksi-saksi dan melaporkan kepada atasan.
Warga menyebutkan, AJ sudah lama berpisah dengan suaminya, namun belakangan AJ hamil diduga dengan lelaki lain. Diduga untuk menutupi rasa malu, usai melahirkan bayinya, AJ nekat menanam bayinya hingga tewas di kebun sawit milik warga tidak jauh dari rumah AJ.
Kapolres Simalungun Ronal Sipayung membenarkan kejadian itu dan mengatakan saat ini si Ibu sedang dalam pemeriksaan di PPA. Nanti kalau sudah ada hasil BAP dan hasil lisan dari dokter forensik, keterangan lebih lanjut akan disampaikan.