MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang: Keterlibatan Mendes PDT Yandri Susanto dalam Pilkada Serang Terbukti — poskota.net
instagram youtube
logo

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang: Keterlibatan Mendes PDT Yandri Susanto dalam Pilkada Serang Terbukti

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Poskota,Net-DPD IMM Banten mendesak Presiden Republik Indonesia  untuk segera mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) dari jabatannya. Hal ini merupakan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuktikan adanya tindakan “cawe-cawe”—atau pencampur tangan—oleh Mendes PDT dalam mendukung pasangan calon tertentu di Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Dalam putusan yang telah dikeluarkan, MK menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Menteri Yandri Susanto, dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara, terlibat aktif mengarahkan dan mengkoordinasikan dukungan dari sejumlah kepala desa. Tindakan tersebut, yang terjadi secara terstruktur dan masif, dianggap telah mempengaruhi netralitas aparat desa sehingga berdampak signifikan terhadap hasil perolehan suara. Sebagai konsekuensinya, MK memerintahkan agar diselenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang dengan menggunakan daftar pemilih yang sama dengan pemungutan suara pada 27 November 2024.

Merujuk pada pelanggaran yang telah terbukti, khususnya ketidaknetralan pejabat sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Ayat 1 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, DPD IMM Banten menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap proses Pilkada. Oleh karena itu, DPD IMM Banten mendesak Presiden RI untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot Mendes PDT, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan agar penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah tetap berjalan adil dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, DPD IMM Banten menekankan bahwa kepentingan bangsa dan kedaulatan rakyat harus diutamakan. “Keputusan MK yang sudah final menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam proses pemilu. Saatnya pimpinan negara bertindak tegas dengan mencopot pejabat yang terbukti melakukan cawe-cawe agar kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi tetap terjaga,” ujar Pegy Septiawan Ketua Umum DPD IMM Banten.

“Kami akan terus mengawal jalannya PSU agar berjalan dengan adil dan transparan. Kami tidak ingin demokrasi di Kabupaten Serang dicederai oleh kepentingan politik yang melibatkan pejabat negara. Netralitas pejabat publik adalah harga mati dalam setiap pemilu,” sambung Pegy

DPD IMM Banten berharap agar langkah ini dapat menjadi titik balik untuk mencegah intervensi pejabat dalam politik praktis, sehingga keadilan dan integritas proses demokrasi di Indonesia tetap terjaga.

(A.Ilham)

Berita Terkait

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional
CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina
PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo
Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat
Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Bekerja Sama dengan Persit Cilodong dalam Event Study Tiru Bank Sampah Budi Luhur
*Akibat Bocor Pipa Milik Perumda TB, Direksi Dan Jajaran Gercep Atasi Persoalan Dilokasi*
Komisi A Ancam Tidak Berikan Rekom Untuk OPD dan Camat Apabila Tidak Hadir di Undangan Rapat Kerja ke 2
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Tingkatkan PAD Kota Depok, Hamzah Sodorkan Ide Cemerlang,Berikut Penjelasannya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan

Selasa, 16 September 2025 - 08:55 WIB

Ngobrol Akrab Bareng Penasehat: PD Pewarna Banten Makin Kompak

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Insentif RT/RW tidak layak Anggota Komisi Komisi 1 Christian Lois dorong Peningkatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Program Pendidikan Milik Pemerintah Kota Tangerang Di Apresiasi Oleh Anggota Dewan Komisi II DPRD Kota Tangerang3

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Pemkot Tekan Stunting

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB