MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang: Keterlibatan Mendes PDT Yandri Susanto dalam Pilkada Serang Terbukti — poskota.net
instagram youtube
logo

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang: Keterlibatan Mendes PDT Yandri Susanto dalam Pilkada Serang Terbukti

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Poskota,Net-DPD IMM Banten mendesak Presiden Republik Indonesia  untuk segera mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) dari jabatannya. Hal ini merupakan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuktikan adanya tindakan “cawe-cawe”—atau pencampur tangan—oleh Mendes PDT dalam mendukung pasangan calon tertentu di Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Dalam putusan yang telah dikeluarkan, MK menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Menteri Yandri Susanto, dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara, terlibat aktif mengarahkan dan mengkoordinasikan dukungan dari sejumlah kepala desa. Tindakan tersebut, yang terjadi secara terstruktur dan masif, dianggap telah mempengaruhi netralitas aparat desa sehingga berdampak signifikan terhadap hasil perolehan suara. Sebagai konsekuensinya, MK memerintahkan agar diselenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang dengan menggunakan daftar pemilih yang sama dengan pemungutan suara pada 27 November 2024.

Merujuk pada pelanggaran yang telah terbukti, khususnya ketidaknetralan pejabat sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Ayat 1 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, DPD IMM Banten menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap proses Pilkada. Oleh karena itu, DPD IMM Banten mendesak Presiden RI untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot Mendes PDT, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan agar penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah tetap berjalan adil dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, DPD IMM Banten menekankan bahwa kepentingan bangsa dan kedaulatan rakyat harus diutamakan. “Keputusan MK yang sudah final menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam proses pemilu. Saatnya pimpinan negara bertindak tegas dengan mencopot pejabat yang terbukti melakukan cawe-cawe agar kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi tetap terjaga,” ujar Pegy Septiawan Ketua Umum DPD IMM Banten.

“Kami akan terus mengawal jalannya PSU agar berjalan dengan adil dan transparan. Kami tidak ingin demokrasi di Kabupaten Serang dicederai oleh kepentingan politik yang melibatkan pejabat negara. Netralitas pejabat publik adalah harga mati dalam setiap pemilu,” sambung Pegy

DPD IMM Banten berharap agar langkah ini dapat menjadi titik balik untuk mencegah intervensi pejabat dalam politik praktis, sehingga keadilan dan integritas proses demokrasi di Indonesia tetap terjaga.

(A.Ilham)

Berita Terkait

Tingkatkan Jiwa Wirausaha dan Peduli Lingkungan, Universitas Mercu Buana Gelar Pelatihan di SMK Bina Insan Mandiri Jakarta Barat
iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba
Melawan Narkoba, GNB Banten Siap Jadi Garda Terdepan Bersama BNNP Banten
KUNJUNGAN WAPRES, KETUA DEN LUHUT BINSAR PANJAITAN DUKUNG Kawasan Pertanian Terpadu SAMOSIR TURUN LANGSUNG TINJAU LOKASI
Aliansi Gabungan R2-R3 Indonesia temui Komisi II DPR.RI : Angkat segera R2-R3 menjadi ASN PPPK
Dukung Keputusan Ketua MPR RI, DPP MP Gibran Jimmy S : Gibran Adalah Wakil Presiden Sah Secara Konstitusional
GNB Banten dan Polda Banten Siap Bersinergi untuk Masyarakat Sehat dan Bebas Narkoba
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:46 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Gelar Pengecekan Poskamling, Jaga Stabilitas Kamtibmas di Nagori Bosarbayu

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:36 WIB

DPRD Simalungun Kritisi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD Kabupaten Simalungun

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:32 WIB

Kegiatan Pentas Seni dan Panen Hasil Belajar SD Negeri 091317 Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:48 WIB

Selamat Sukses Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Swasta GKPS 1 Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Memberikan Apresiasi Program Gampang Sekolah

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:03 WIB