MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang: Keterlibatan Mendes PDT Yandri Susanto dalam Pilkada Serang Terbukti — poskota.net
instagram youtube
logo

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang: Keterlibatan Mendes PDT Yandri Susanto dalam Pilkada Serang Terbukti

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Poskota,Net-DPD IMM Banten mendesak Presiden Republik Indonesia  untuk segera mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) dari jabatannya. Hal ini merupakan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuktikan adanya tindakan “cawe-cawe”—atau pencampur tangan—oleh Mendes PDT dalam mendukung pasangan calon tertentu di Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Dalam putusan yang telah dikeluarkan, MK menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Menteri Yandri Susanto, dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara, terlibat aktif mengarahkan dan mengkoordinasikan dukungan dari sejumlah kepala desa. Tindakan tersebut, yang terjadi secara terstruktur dan masif, dianggap telah mempengaruhi netralitas aparat desa sehingga berdampak signifikan terhadap hasil perolehan suara. Sebagai konsekuensinya, MK memerintahkan agar diselenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang dengan menggunakan daftar pemilih yang sama dengan pemungutan suara pada 27 November 2024.

Merujuk pada pelanggaran yang telah terbukti, khususnya ketidaknetralan pejabat sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Ayat 1 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, DPD IMM Banten menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap proses Pilkada. Oleh karena itu, DPD IMM Banten mendesak Presiden RI untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot Mendes PDT, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan agar penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah tetap berjalan adil dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, DPD IMM Banten menekankan bahwa kepentingan bangsa dan kedaulatan rakyat harus diutamakan. “Keputusan MK yang sudah final menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam proses pemilu. Saatnya pimpinan negara bertindak tegas dengan mencopot pejabat yang terbukti melakukan cawe-cawe agar kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi tetap terjaga,” ujar Pegy Septiawan Ketua Umum DPD IMM Banten.

“Kami akan terus mengawal jalannya PSU agar berjalan dengan adil dan transparan. Kami tidak ingin demokrasi di Kabupaten Serang dicederai oleh kepentingan politik yang melibatkan pejabat negara. Netralitas pejabat publik adalah harga mati dalam setiap pemilu,” sambung Pegy

DPD IMM Banten berharap agar langkah ini dapat menjadi titik balik untuk mencegah intervensi pejabat dalam politik praktis, sehingga keadilan dan integritas proses demokrasi di Indonesia tetap terjaga.

(A.Ilham)

Berita Terkait

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
Sambangi Markas LMP Stafsus Presiden Singgung Keabsahan Kampus UIII Depok
Noel Pelaku Teror Terhadap Jurnalis Tempo Biadab
Kisah Alif, Pelajar Yatim Piatu Jember Lari 5 KM Setiap Pagi Demi Tetap Sekolah dan Wujudkan Cita-cita Jadi TNI
Arus Mudik Lebaran 2025 Kemenhub Siapkan Ratusan Bus Bagi Masyarakat
DR.H.ACHMAD ANTON SARAGIH dan BENNY GUSMAN SINAGA ST Resmi dilantik menjadi Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Simalungun
Kisah Sukses Penjaga GOR Kuliahkan Anak Sampai Sarjana Hukum
Terjadi Mangkraknya Gedung SMPN 34, Fungsi Pengawasan Dewan Dinilai Mandul
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:36 WIB

Polsek Tanah Jawa Amankan Perayaan Jumat Agung di Wilayah Hukumnya, Ibadah Berjalan Khidmat dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 15:22 WIB

Kepolisian Simalungun Tingkatkan Pengamanan Jelang Perayaan Jumat Agung

Kamis, 17 April 2025 - 20:28 WIB

Polsek Bangun Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:25 WIB

Beromzet Puluhan Juta, Polisi Gerebek Home Industry Ciu di Periuk Tangerang

Selasa, 15 April 2025 - 16:19 WIB

Larangan Siswa Menggunakan Kendaraan di Dukung Banyak Pihak Berikut Alasannya

Jumat, 11 April 2025 - 18:21 WIB

Momen Idul Fitri, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel dan Halal bihalal

Selasa, 8 April 2025 - 18:06 WIB

Satgas Preventif Polresta Tangerang Laksanakan Patroli dan Imbauan di Water Park Amsterdam Pasar Kemis

Selasa, 8 April 2025 - 18:02 WIB

Polresta Tangerang Gelar Pengamanan Haul di Ponpes Al Istiqlalliyah

Berita Terbaru