Mobil Operasional Satpol PP Pemkot Depok  Tak Taat Bayar Pajak — poskota.net
instagram youtube
logo

Mobil Operasional Satpol PP Pemkot Depok  Tak Taat Bayar Pajak

Selasa, 26 November 2019 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Arman

Depok,poskota.net- Mobil yang kerap difungsikan sebagai memantau wilayah yang rawan pelanggaran peraturan daerah (Perda) di Pemerintah Kota Depok yang berplat nomor B 9012 ZTA (02.19).

Kendaraan dinas itu milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Depok, terpantau oleh wartawan Dialog di jalan Raya Margonda Depok, Minggu (24/11/2019) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kendaraan tersebut yang juga menjadi aset di Satpol PP Pemkot Depok dipastikan belum membayar pajak kendaraan.

Diketahui, pembayaran pajak kendaraan untuk empat kendaraan tersebut telah ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Mobil operasional Satpol PP Pemkot Depok yang belum menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan padahal seharusnya sebagai ASN mereka jadi contoh bagi masyarakat luas.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB