MPC PP Banyuwangi Cium Kejanggalan Proyek Pembangunan Jalan Jembatan Wiroguno — poskota.net
instagram youtube
logo

MPC PP Banyuwangi Cium Kejanggalan Proyek Pembangunan Jalan Jembatan Wiroguno

Jumat, 9 Oktober 2020 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ahmad Sahroni

BANYUWANGI,poskota.net – Fakta baru terkuak dalam proyek pembangunan jalan jembatan Wiroguno, di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi. Diduga proyek dibawah naungan Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Banyuwangi, senilai Rp 2,86 M tersebut terdapat praktik ‘Pinjam Bendera’, Jumat (9/10/2020).

Seperti diketahui, proyek senilai Rp 2,86 M dari anggaran APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2020 ini dimenangkan oleh PT Bangun Surya Tunas Mandiri. Namun kenyataan dilapangan, serta keterangan sejumlah kontraktor di Banyuwangi, proyek pembangunan jalan jembatan Wiroguno, dikerjalan oleh pihak lain. Yakni oleh gerbong H Tras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, itu pinjam bendera,” ucap J, salah satu kontraktor di Banyuwangi.

Kepala Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Banyuwangi, Danang Hartanto, membantah jika terdapat praktik ‘Pinjam Bendera’ pada proyek pembangunan jalan jembatan Wiroguno.

“Gak ada, kita kontrak dengan Direktur PT Bintang Surya Tunas Mandiri,” katanya.

Sementara itu, H Tras juga menolak jika dirinya disebut ‘Pinjam Bendera’ PT Bintang Surya Tunas Mandiri, dalam proses lelang proyek pembangunan jalan jembatan Wiroguno. Namun dia mengakui bahwa dirinya menjadi Sub Kontraktor.

Atau menjadi pihak ketiga yang menandatangani kontrak kerja dengan PT Bintang Surya Tunas Mandiri, selaku pemenang tender. Yang selanjutnya menjadi pelaksana seluruh pekerjaan proyek.

“Kita Sub Kon dan sudah sesuai procedural. Kontrak procedural ada semua dengan PT Bintang Surya Tunas Mandiri,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH, mengaku mencium aroma kejanggalan. Pertama, dia menduga ada praktik pengkondisian dalam proses lelang proyek pembangunan jalan jembatan Wiroguno.

“Nilai proyek ini Rp 2,86 M, artinya bukan proyek raksasa. Kenapa PT Bintang Surya Tunas Mandiri ikut lelang jika tidak punya uang untuk mengerjakan, dari pada akhirnya dipihak ketigakan,” katanya.

Saat pemenang tender mempihak ketiga kan, lanjutnya, sudah pasti ada pemborosan biaya dalam pengerjaan. Karena tidak mungkin PT Bintang Surya Tunas Mandiri, tidak mendapatkan keuntungan apa pun. Disisi lain, H Tras selaku Sub Kontraktor, juga harus untung juga.

“Lalu efisiensi anggarannya dimana. Bagaimana pula nanti kualitas pekerjaan jika anggaran proyek harus memenuhi dua pos keuntungan. Ini harus digaris bawahi,” cetus Zamroni.

Yang kedua, masih Ketua Pemuda Pancasila, terindikasi ada praktik ‘Pinjam Bendera’ pada proyek jalan jembatan Wiroguno, Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Banyuwangi ini.

Dan praktik ‘Pinjam Bendera’ jelas melanggar tiga ketentuan. Yakni melanggar prinsip dan etika pengadaan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 dan 7 Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

“Pasal 7 mengharuskan semua pihak yang terlibat Pengadaan Barang atau Jasa mematuhi etika, termasuk mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara,” ujarnya.

Termasuk melanggar larangan membuat dan memberikan pernyataan tidak benar atau memberikan keterangan palsu. Sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa (LKPP) No 9 Tahun 2019.

Serta menabrak larangan mengalihkan seluruh atau sebagian pekerjaan kepada pihak lain. Sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP No 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

“Dan sejumlah putusan pengadilan pun sudah menghukum penyelenggara negara atau perusahaan yang melakukan penyimpangan dalam Pengadaan Barang atau Jasa. Termasuk dalam praktik ‘Pinjam Bendera’ perusahaan lain, tapi gak tau lagi jika di Banyuwangi punya hukum sendiri yang mengizinkan praktik itu,” ulas Zamroni.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah polemik terjadi di proyek pembangunan jalan jembatan Wiroguno, di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi. Pemenang tender, PT Bintang Surya Tunas Mandiri, molor dalam pengerjaan. Yang seharusnya dimulai sejak 9 September 2020, baru digarap sekitar awal bulan Oktober 2020.

Dan pada Jumat, 2 Oktober 2020, kecelakaan kerja yang fatal terjadi. Diduga karena tidak dilengkapi alat keselamatan, 3 orang pekerja proyek asal Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, tersengat arus listrik tegangan tinggi saat sedang memindahkan tiang LPJU. Akibatnya, 1 orang pekerja atas nama Diki Wahyudi (22) tewas. Sedang 2 orang lainnya, Deni Darmawan (26) dan Jaya (30) mengalami luka ringan.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Tabayun di Sekretariat Daerah Akhiri Perselisihan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WIB

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Sabtu, 27 September 2025 - 18:44 WIB

Program Magister Institut Binamadani Indonesia Angkat Isu Strategis Pengelolaan Haji dalam Stadium General 2025

Jumat, 26 September 2025 - 23:38 WIB

Kaksubak Kementerian Agama Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungutan Liar, Laporkan Jika Ada Temuan

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 15:14 WIB

Pelayanan RS Sari Asih Sangiang : Transparansi Kapasitas dan Etika Securiti Dipertanyakan warga

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kakanwil Kemenag Banten, Dampingi Kafilah MQKN dan MQKI di Makassar

Kamis, 2 Okt 2025 - 18:15 WIB

Nasional

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Kamis, 2 Okt 2025 - 17:56 WIB