Musda ke X Partai Golkar Labuhanbatu Ricuh, Ini Penyebabnya — poskota.net
instagram youtube
logo

Musda ke X Partai Golkar Labuhanbatu Ricuh, Ini Penyebabnya

Minggu, 30 Agustus 2020 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: JB Gultom

LABUHANBATU, poskota.net,-Musyawarah Daerah (Musda ) ke X DPD Partai Golkar Kab. Labuhanbatu yang diadakan dikantor DPD Golkar ricuh, kericuhan bermula ketika masuk tahapan pendaftaran bakal calon ketua.

Peserta Musda meyakini bahwa adanya seorang bakal calon ketua tidak dapat memenuhi beberapa persyaratan namun tetap diloloskan, sehingga peserta yang tidak puas terhadap hasil tersebut akan melakukan gugatan ke Mahkamah Partai ( MP) yakni, terkait keputusan yang di ambil Panitia dan pimpinan sidang terhadap pencalonan Andi Suhaimi sebagai calon ketua DPD Partai Golkar Labuhanbatu, Jumat (28/08/2020)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peserta yang tidak puas terhadap hasil Musda dan akan melakukan gugatan ke MP diantaranya Ruben Simangunsong Ketua DPD AMPI Labuhanbatu, Ridwan Dalimunthe Demisioner wakil ketua DPD Partai Golkar dan Hj Elya Rosa Siregar yang merupakan ketua DPD Himpunan Wanita Karya ( HWK ).

” Kita tidak terima terhadap putusan yang diambil pimpinan sidang untuk meloloskan Andi Suhaimi sebagai Calon ketua DPD Partai Golkar Labuhanbatu ” Ucap Ruben Simangunsong yang di amini oleh Ketua HWK dan Ridwan Dalimunthe.

Di jelaskan Ruben dalam Sidang Rapat Musda. Pimpinan Sidang Paniitia Musda Ke X telah melakukan Putusan yang cacat hukum karena Pimpinan meluluskan Andi Suhaimi sebagai Calon ketua DPD Partai Gollkar padahal Mekanisme atau aturan Jutlak yang ada tidak bisa di Penuhinya.

Di dalam Jutlak di katakan apabila bakal calon dinyatakan sah apabila memenuhi syarat syarat, sementara Bakal Calon Andi Suhaimi di dalam persyaratan tata cara Pemilihan Ketua di dalam pasal 28 huruf C ayat tiga yang menyatakan Calon Ketua DPD Partai Golkar harus aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang kurang nya 5 tahun dan tidak pernah menjadi partai politik lain.

” Selama ini Andi Suhaimi menjadi anggota Golkar belum sampai 5 tahun dan beliau pernah menjadi pengurus Partai Persatuan Pembangunan sebagai Wakil ketua. Hal ini di buktikan dengan Surat Keputusan DPW PPP Sumatra Utara Nomor 008/B/SK/IV/2011 tertanggal 14 juni 2011 ” Terang Ruben

Senada dengan Ruben, peserta lainnya Ridwan Dalimunthe juga menegaskan calon ketua DPD Golkar Andi Suhaimi Dalimunthe tidak memenuhi syarat karena tidak pernah mengikuti Pelatihan dan pendidikan Kader Partai Golkar

” Dalam 2 syarat tersebut tidak bisa di Penuhi kandidat calon , namun Pimpinan sidang tetap meloloskan ” ucap Ridwan.

Sementara Hj Elya Rosa menyatakan mereka bukan antipati terhadap calon Andi Suhaimi, namun sebagai kader Golkar yang puluhan tahun berpartai tidak ingin mencederai Demokrasi di Golkar dengan melanggar aturan regulasi yang telah di tetapkan ” Kalau boleh nya semena mena buat apa di lakukan Musda ataupun Jutlaknya, main tunjuk saja siapa yang menjadi katua, kita tidak mau Partai Golkar yang sangat kita cintai di cederai dengan ke semena menaan ” ucap Hj Elya Rosa Siregar.

Lebih lanjut Kak Eli panggilan akrabnya menjelaskan, pada Musda Ke IX tahun 2017 Andi Suhaimi bisa ikut mencalon pada musda tersebut karena memilik Diskresi dari DPP Partai Golkar, dalam diskresi tersebut di jelaskan Andi Suhaimi di berikan Diskresi karena baru 2, 5 tahun sebagai pengurus Golkar.

” Diskresi itu di berikan untuk di Musda Ke IX karena tidak mencapai 5 tahun sebagai pengurus Di Partai Golkar, sekarang adalah musda Ke X. seharusnya sebagai Kader Potensial dan taat aturan dia pasti tauh kalau dirinya tidak memenuhi 2 persyaratan. dan sudah selayak nya dirinya mengurus Diskresi ke DPP. tidak menganggab sepele aturan mekanisme yang telah di tetapkan.” Tegas Ellya Rosa Siregar

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:02 WIB

*Dalam Rangka HUT Bhayangkara Tahun 2025, Bupati Simalungun Lepas Peserta Gerak Jalan Santai*

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:36 WIB

BPBD Simalungun Ikut Serta dalam Gerak Jalan Santai HUT Bayangkara Ke-79 di Mako Polres Simalungun

Sabtu, 28 Juni 2025 - 01:17 WIB

Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun:Termasuk Nagori Sihubu

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:01 WIB

Bupati Simalungun Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II untuk Tingkatkan Efisiensi

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:36 WIB

*Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih: “Inang GKPS Distrik II diharapkan bisa menjadi agen ke arah positif di lingkungan masing-masing”*

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:13 WIB

*Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil*

Senin, 23 Juni 2025 - 20:09 WIB

Kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kelurahan Tiga Runggu kecamatan Purba Kabupaten Simalungun

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:10 WIB

*Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG*

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:13 WIB