Nilai Polisi Lunak Tangani Kasus Perusakan Massal Pesanggaran, Kalangan Aktivis di Banyuwangi Surati Polresta Banyuwangi — poskota.net
instagram youtube
logo

Nilai Polisi Lunak Tangani Kasus Perusakan Massal Pesanggaran, Kalangan Aktivis di Banyuwangi Surati Polresta Banyuwangi

Senin, 6 April 2020 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Prasetyo/Ahmad Sahroni

BANYUWANGI,poskota.net – Terkesan lunak tangani Kasus perusakan massal di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Aktivis Balawangi dan Formiga kirimi surat Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, SH, SIK, MH. Mereka mendesak agar segera diusut tuntas.

Desakan kalangan aktivis sosial Bumi Blambangan kepada pihak kepolisian ini memang sangat beralasan. Karena dalam insiden pada Jumat, 27 Maret 2020 lalu, tercatat 14 rumah warga, 66 motor dan 2 mobil menjadi sasaran perusakan. Termasuk seorang bocah 13 tahun juga mengalami luka bocor dibagian kepala akibat terkena lemparan batu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus tersebut harus diusut tuntas,” tegas koordinator aktivias sekaligus Ketua Formiga, Hijrotul Hadi, Senin (6/4/2020).

Sedang pihak kepolisian terlihat cukup lembek. Bahkan, pelaku perusakan yang diamankan pun hingga kini hanya berjumlah 1 orang saja.

“Secara logika mana mungkin perusakan sebanyak itu dilakukan hanya oleh 1 orang saja. Disisi lain, saksi mata banyak, bahkan ada rekaman CCTV warga, saya kira tidak sulit sebenarnya bagi kepolisian jika benar-benar ingin mengusut tuntas,” ketanya.

Sementera itu, Ketua Balawangi, Sholehudin, berharap petugas kepolisian bisa mengedepankan penegakan supremasi hukum dalam penyelesaian kasus perusakan massal di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

“Jika bukan proses hukum yang berjalan, kami khawatir di wilayah Pesanggaran, akan berlaku hukum rimba,” ungkapnya.

Kenapa demikian?. Karena dalam beberapa kasus pelanggaran hukum di Pesanggaran, polisi terkesan sangat lunak. Salah satu contoh adalah kasus penganiayaan pada Januri 2020 silam. Disitu, pihak terlapor disinyalir mengerahkan massa dan mengepung Mapolsek Pesanggaran. Bahkan tindakan persekusi dikabarkan bisa terang-terangan dilakukan massa terhadap pelapor. Dan itu terjadi didepan aparat.

Lalu apa yang terjadi?. Terlapor yang sebelumnya sudah diamankan, dengan mudah dibebaskan lagi oleh petugas.

Kejadian yang sama juga terjadi saat razia minuman keras (miras) ilegal yang digelar petugas Satpol PP Banyuwangi, disejumlah homestay disekitar pantai wisata Pulau Merah, pada Februari 2020. Giat dengan temuan miras terbanyak di homestay Mojo Surf Camp Pulau Merah tersebut juga dihadang oleh massa. Hingga akhirnya Satpol PP Banyuwangi, terpaksa mengembalikan seluruh miras ilegal.

“Dan jika penanganan kasus perusakan massal di Pesanggaran, polisi masih lunak, kami khawatir masyarakat akan lebih memilih hukum rimba,” cetus Sholehudin.

Sebelumnya, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menegaskan bahwa kasus perusakan massal di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, adalah kategori kasus konflik sosial. Yang mana dalam penanganan, menjadi kewenangan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

“Memang kejadian ada di Banyuwangi, namun untuk kasus ditangani langsung oleh Polda Jatim,” katanya.

Untuk diketahui, Balawangi dan Formiga juga melaporkan penanganan kasus perusakan massal di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi ini, ke Mabes Polri dan Kompolnas. Termasuk mengirimkan surat tembusan kesejumlah instansi terkait.

Seperti diketahui, kasus perusakan di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, berawal dari aksi penghadangan kendaraan di pertigaan Lowi, oleh kelompok tolak proyek Geolistrik gunung Salakan. Aksi yang melibatkan kerumunan massa ditengah bahaya penyebaran virus Corona (Covid-19), tersebut digelar tak jauh dari Mapolsek Pesanggaran. Mulai Kamis malam (26/3/2020) hingga Jumat siang (27/3/2020).

Setelah muncul keresahan dari kelompok masyarakat lain, barulah kerumunan massa aksi ilegal penghadang kendaraan dibubarkan oleh petugas Polresta Banyuwangi.

Karena tak terima dibubarkan, massa yang sebelumnya melakukan penghadangan kemudian melakukan pelemparan batu terhadap kelompok masyarakat lain. Aksi pengerusakan pun dimulai. Tercatat, 14 rumah warga, 66 motor dan 2 mobil rusak akibat insiden ini. Termasuk seorang bocah mengalami luka bocor dibagian kepala akibat terkena lemparan batu.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:39 WIB

Diduga Polemik PT Duta Indah Starhub Tentang Sampah DLH Kota Tangerang Terlibat

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun:Termasuk Nagori Sihubu

Sabtu, 28 Jun 2025 - 01:17 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB