Pakai Teknologi Aplikasi Zoom Cloud Meeting, Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2021 — poskota.net
instagram youtube
logo

Pakai Teknologi Aplikasi Zoom Cloud Meeting, Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2021

Jumat, 17 April 2020 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

Bekasi,Poskota.net
Ditengah pandemi Virus Covid 19, Pemerintah Kota Bekasi tetap lakukan Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara online di Media Center Stadion Patriot Candrabhaga yang kini menjadi base saat menjadi penanganan percepatan Covid 19 di Kota Bekasi.

“Meski sedang ditengah kondisi wabah virus COVID-19 tentunya roda pemerintahan harus tetap berjalan dalam rangka membangun daerah, kita jalankan melalui online” papar Wali Kota.Kamis (16/04) di Media Center Stadion Patriot.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota, Tri Adhianto serta Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawaty melakukan video conference bersama unsur 12 Kecamatan, OPD terkait dan juga bersama Ketua DPRD Kota Bekasi beserta jajarannya untuk membahas langkah penyusunan RKPD. Para peserta Musrenbang diberi meeting ID dan password melalui undangan yang dikirim melalui pesan WhatsApp. Dalam aplikasi langsung bisa join meeting dan memasukkan meeting ID dan password tersebut.

Mengacu pada mengatakan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2552/SJ tanggal 23 Maret 2020 mengenai pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsj dan Kabupaten/Kota Tahun 2021. Tak seperti saat sebelum adanya pandemi mematikan ini, biasanya Musrenbang dilakukan di aula besar dihadiri seluruh elemen masyarakat. Dengan Musrenbang virtual ini, tamu undangan dan peserta Musrenbang hanya memantau video dengan sistem dua arah seperti video conference.

Dalam paparannya, Wali Kota mengatakan usulan usulan dari masyarajat yang disampaikan melalui sistem infornasi perencanaan dan penganggaran (SIENCANG), didalamnya termasuk usulan dari FKRW hasil dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan, Renja Perangkat Daerah, hasil reses pokok pikiran anggota dprd yang menandakan bahwa masyarakat bersama Pemerintah Kota Bekasi untuk memajukan Kota Bekasi, karena melalui musrenbang kita bisa merumuskan program bersama mewujudkan Visi Misi Kota Bekasi.

Pengusungan tema Musrenbang, Peningakatan Kesejahteraan Masyarakat dan Kapasitas Pelaku Ekonomi, menjadi tantangan bagi kita semua ditengah adanya wabah Covid 19, tapi kita tetap menjalankan roda Pemerintahan seperti biasanya. APBD berjalan tahun 2020, dampak selanjutnya Bapelitbangda Kota Bekasi dan Tim TAPD merasionalisaai sama dengan kejadian pada tahun 2018 2019 lalu, dikala sedang berjalan normal kini kembali lagi pada persoalaan akut jatuh di awal Tahun 2020, jatuh persoalan banjir dan tertimpa Covid 19.

Pengambilan tema tersebut, kita akan lakukan upaya keras untuk peningkatan pemerataan akses masyarakat pada sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan pemerataan akses pendidikan yang lebih tinggi, kapasitas dan kualitas layanan pendidikan yang didukung IT, juga untuk kualitas layanan kesehatan dengan teepenuhnya Puskesmas di 56 Kelurahan, serta penguatan keshalehan spiritual, ketahanan sosial, dan kearifan budaya, selanjutnya pengembangan Creative Society dan kohesi sosial.

Berdasarkan hasil usulan kegiatan Siencang saat ini usulan kegiatan tahun 2021 mencapai 10.075 kegiatan dengan pagu anggarab Rp. 14.647.948.619.027. Dengan mengalami peningkatan dalan tahun 2020 ke tahun 2021 untuk pensapatan asli daerah dan belanja daerahnya.

Diharapkan semua pihak baik birokasi, legislatif dan unsur lain dapat bisa berkoordinasi dengan baik dan dapat mencapai program yang diinginkan.

Selanjutnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Vicon ini juga menyampaikan ke para peserta untuk mensosialisikan mengenai pencegahan Virus Covid 19 ini dari PSBB dan untuk lain halnya mengingat bahayanya virus yang sudah menjadikan Kota Bekasi sebagai zona merah.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:31 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Rabu, 25 Jun 2025 - 20:11 WIB

Berita Ciamis

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:11 WIB

Berita Daerah

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:49 WIB