Para Demonstran Sesalkan Sikap Polres Tapteng, Aksi Damai Copot Pj Bupati Nyaris Bentrok Dengan Masa Tandingan — poskota.net
instagram youtube
logo

Para Demonstran Sesalkan Sikap Polres Tapteng, Aksi Damai Copot Pj Bupati Nyaris Bentrok Dengan Masa Tandingan

Selasa, 9 Mei 2023 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan: H. Charles Pardede

Tapanuli Tengah, Poskota.net.-  Para pelaku aksi unjuk rasa (Unras) damai  Koalisi Masyarakat Tapanuli Tengah (KMTT) sesalkan sikap Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) atas adanya pembiaran sekolompok massa tandingan untuk menghadang para demonstran agar tidak dapat menyampaikan aspirasi Copot Pj.Bupati Tapteng, DR.Elfin Elyas Nainggolan ke Gedung DPRD Tapteng pada Senin (8/5/23) di Pandan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan Wartawan Poskota.net, sebelum para demonstran melakukan penyampaian aspirasi ke Gedung DPRD Tapteng, terlihat ratusan sekelompok orang berjaga disamping rumah mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani  dan ratusan massa yang turun kejalan menyampikan aspirasi terkait kinerja Pj Bupati Tapteng, Elvin Elyas Nainggolan yang dinilai tidak netral dalam menjalankan roda pemerintahan langsung dihadang oleh sekelompok orang saat melintasi Jalan Raja Junjungan Lubis.

Melalui kordinasi dan komunikasi dengan pihak kepolisian Polres Tapteng, Aksi yang dipimpin Dennis Simalango terpaksa harus mundur guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal tersebut sangat disayangkan Dennis Simalango serta seluruh masa yang hadir, padahal jauh hari sebelumnya mereka telah memberitahukan dengan menyerahkan surat pemberitahuan Aksi (SPA) unjuk rasa damai ke Polres Tapteng dan pada kenyataannya, mereka tidak mendapat hak mereka sebagai warga negara untuk kebebasan berpendapat, sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul dan menyampaikan pendapat dimuka umum Jo.Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi kemasyarakatan.

“Jujur kami sangat kecewa, kami ini adalah warga negara Indonesia, kami juga punya hak menyampikan aspirasi, dan itu ada Undang-undangnya.Tapi hari ini kami tidak mendapatkan itu, jalan yang kami lewati itu dalam jalan raya, kenapa kami dihadang dan dilarang lewat. Disini pihak kepolisian Polres Tapteng kami nilai tidak tegas bertindak, masa tidak berani membubarkan sekelompok orang itu, apa hak mereka melarang kami. Maka kami berinisiatif untuk mundur, kami mundur bukan kami takut atau kalah, hanya saja kami itu ingin kedamaian, bukan mencari masalah dengan pihak manapun.Judulnya Aksi Damai, jadi kami juga tidak ingin ribut. Itu sebab kami mundur, kasihan masyarakat ini kalau sempat ada terjadi bentrokan,” kata Dennis, Senin (8/5/2023).

Selain itu, Dennis juga menyebutkan dalam waktu dekat mereka akan kembali turun dengan menggerakkan massa dengan jumlah lebih banyak lagi, dan akan kembali melewati jalan yang mereka lewati hari ini.

“Kami akan kembali aksi sampai tuntutan kami terlaksana. Kami akan tetap melewati jalan itu. Jadi kami meminta kepada bapak Kapolda dan bapak Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terdapat Kapolres Tapteng  jangan lagi ada terjadi seperti hari ini. Kami juga warga NKRI, kami warga yang merdeka,” ujarnya.

Rasa kecewa juga disampaikan Joko Pranata Situmeang, menurutnya apa yang terjadi hari ini merupakan bukti bahwasanya masyarakat Tapteng masih dibawah tekanan intimidasi oleh sekelompok orang tertentu, sehingga Kapolres Tapteng tidak dapat berbuat tegas. Hal tersebut terbukti dengan adanya hadangan dari sekelompok orang yang diduga dipimpin oleh salah satu anggota DPRD yang turut serta langsung menghalangi massa yang berjalan menuju Kantor DPRD bahkan menjadi salah satu dalang pemicu keributan.

“Harusnya sebagai anggota Dewan itu pengayom masyarakat, karena mereka itu bisa seperti itu karena dipilih oleh masyarakat sebagai wakil mereka, bukan justru menjadi lawan masyarakat. Disini lah bentuk kekecewaan kita juga kepada Kepala Kepolisian Pores Tapteng, kenapa hal ini dibiarkan, kami dihadang dan dilarang melewati jalan raya yang jelas itu bukan jalan pribadi. Jalan itu dibangun dari uang rakyat, lalu kenapa kami dihadang. Kami melakukan aksi turun kejalan itu resmi ada suratnya, apakah mereka yang turun itu ada surat izin mereka, jika tidak ada harusnya pihak kepolisian menindak mereka. Hari ini kami memilih mundur demi kebaikan bersama, akan tetapi bukan berarti kami kalah,” jelas Joko.

Joko menyatakan, mereka tidak tau alasan kenapa mereka sampai mendapat hadangan dari sekelompok orang bahkan nyaris terjadi bentrokan.

“Alasan mereka karena melintas dua kali, lalu masalahnya disitu apa, emang ada larangan tidak boleh melewati jalan itu dua kali. Namun disinilah kelemahan aparat kita, karena membiarkan hal itu terjadi bahkan kami yang harus mengalah karena menghindari pertingkaian, sebab jika itu terjadi kemungkinan besar akan ada yang menjadi korban,” ungkap Joko.

Selain itu, Joko juga sangat menyayangkan kejadian tersebut, sebab Satpol PP juga turut menghadang mereka. Sehingga hal tersebut diduga adanya instruksi dari pemerintah daerah dan masih adanya kuasa mantan Bupati.

“Siapa yang memerintahkan ini, kalau tidak diperintahkan tidak mungkin Satpol PP dan Damkar turut menghadang masyarakat ini, bahkan OKP juga ikut mengadang kami. Mau bagaimana Tapteng ini kedepan, kalau sekarang sudah seperti ini, tidak ada masyarakat itu sendiri,” tandas Joko

Berita Terkait

Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung
Pemkab. Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi  Harus Dijual  Dengan Batas  HET
Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan
Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB