Para Demonstran Sesalkan Sikap Polres Tapteng, Aksi Damai Copot Pj Bupati Nyaris Bentrok Dengan Masa Tandingan — poskota.net
instagram youtube
logo

Para Demonstran Sesalkan Sikap Polres Tapteng, Aksi Damai Copot Pj Bupati Nyaris Bentrok Dengan Masa Tandingan

Selasa, 9 Mei 2023 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan: H. Charles Pardede

Tapanuli Tengah, Poskota.net.-  Para pelaku aksi unjuk rasa (Unras) damai  Koalisi Masyarakat Tapanuli Tengah (KMTT) sesalkan sikap Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) atas adanya pembiaran sekolompok massa tandingan untuk menghadang para demonstran agar tidak dapat menyampaikan aspirasi Copot Pj.Bupati Tapteng, DR.Elfin Elyas Nainggolan ke Gedung DPRD Tapteng pada Senin (8/5/23) di Pandan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan Wartawan Poskota.net, sebelum para demonstran melakukan penyampaian aspirasi ke Gedung DPRD Tapteng, terlihat ratusan sekelompok orang berjaga disamping rumah mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani  dan ratusan massa yang turun kejalan menyampikan aspirasi terkait kinerja Pj Bupati Tapteng, Elvin Elyas Nainggolan yang dinilai tidak netral dalam menjalankan roda pemerintahan langsung dihadang oleh sekelompok orang saat melintasi Jalan Raja Junjungan Lubis.

Melalui kordinasi dan komunikasi dengan pihak kepolisian Polres Tapteng, Aksi yang dipimpin Dennis Simalango terpaksa harus mundur guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal tersebut sangat disayangkan Dennis Simalango serta seluruh masa yang hadir, padahal jauh hari sebelumnya mereka telah memberitahukan dengan menyerahkan surat pemberitahuan Aksi (SPA) unjuk rasa damai ke Polres Tapteng dan pada kenyataannya, mereka tidak mendapat hak mereka sebagai warga negara untuk kebebasan berpendapat, sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul dan menyampaikan pendapat dimuka umum Jo.Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi kemasyarakatan.

“Jujur kami sangat kecewa, kami ini adalah warga negara Indonesia, kami juga punya hak menyampikan aspirasi, dan itu ada Undang-undangnya.Tapi hari ini kami tidak mendapatkan itu, jalan yang kami lewati itu dalam jalan raya, kenapa kami dihadang dan dilarang lewat. Disini pihak kepolisian Polres Tapteng kami nilai tidak tegas bertindak, masa tidak berani membubarkan sekelompok orang itu, apa hak mereka melarang kami. Maka kami berinisiatif untuk mundur, kami mundur bukan kami takut atau kalah, hanya saja kami itu ingin kedamaian, bukan mencari masalah dengan pihak manapun.Judulnya Aksi Damai, jadi kami juga tidak ingin ribut. Itu sebab kami mundur, kasihan masyarakat ini kalau sempat ada terjadi bentrokan,” kata Dennis, Senin (8/5/2023).

Selain itu, Dennis juga menyebutkan dalam waktu dekat mereka akan kembali turun dengan menggerakkan massa dengan jumlah lebih banyak lagi, dan akan kembali melewati jalan yang mereka lewati hari ini.

“Kami akan kembali aksi sampai tuntutan kami terlaksana. Kami akan tetap melewati jalan itu. Jadi kami meminta kepada bapak Kapolda dan bapak Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terdapat Kapolres Tapteng  jangan lagi ada terjadi seperti hari ini. Kami juga warga NKRI, kami warga yang merdeka,” ujarnya.

Rasa kecewa juga disampaikan Joko Pranata Situmeang, menurutnya apa yang terjadi hari ini merupakan bukti bahwasanya masyarakat Tapteng masih dibawah tekanan intimidasi oleh sekelompok orang tertentu, sehingga Kapolres Tapteng tidak dapat berbuat tegas. Hal tersebut terbukti dengan adanya hadangan dari sekelompok orang yang diduga dipimpin oleh salah satu anggota DPRD yang turut serta langsung menghalangi massa yang berjalan menuju Kantor DPRD bahkan menjadi salah satu dalang pemicu keributan.

“Harusnya sebagai anggota Dewan itu pengayom masyarakat, karena mereka itu bisa seperti itu karena dipilih oleh masyarakat sebagai wakil mereka, bukan justru menjadi lawan masyarakat. Disini lah bentuk kekecewaan kita juga kepada Kepala Kepolisian Pores Tapteng, kenapa hal ini dibiarkan, kami dihadang dan dilarang melewati jalan raya yang jelas itu bukan jalan pribadi. Jalan itu dibangun dari uang rakyat, lalu kenapa kami dihadang. Kami melakukan aksi turun kejalan itu resmi ada suratnya, apakah mereka yang turun itu ada surat izin mereka, jika tidak ada harusnya pihak kepolisian menindak mereka. Hari ini kami memilih mundur demi kebaikan bersama, akan tetapi bukan berarti kami kalah,” jelas Joko.

Joko menyatakan, mereka tidak tau alasan kenapa mereka sampai mendapat hadangan dari sekelompok orang bahkan nyaris terjadi bentrokan.

“Alasan mereka karena melintas dua kali, lalu masalahnya disitu apa, emang ada larangan tidak boleh melewati jalan itu dua kali. Namun disinilah kelemahan aparat kita, karena membiarkan hal itu terjadi bahkan kami yang harus mengalah karena menghindari pertingkaian, sebab jika itu terjadi kemungkinan besar akan ada yang menjadi korban,” ungkap Joko.

Selain itu, Joko juga sangat menyayangkan kejadian tersebut, sebab Satpol PP juga turut menghadang mereka. Sehingga hal tersebut diduga adanya instruksi dari pemerintah daerah dan masih adanya kuasa mantan Bupati.

“Siapa yang memerintahkan ini, kalau tidak diperintahkan tidak mungkin Satpol PP dan Damkar turut menghadang masyarakat ini, bahkan OKP juga ikut mengadang kami. Mau bagaimana Tapteng ini kedepan, kalau sekarang sudah seperti ini, tidak ada masyarakat itu sendiri,” tandas Joko

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 11:51 WIB

HUT KOOD 25 Hadirkan Nuansa Budaya Depok Asli,Mulai dari Tari-tarian Hingga Kontes Batu Akik

Sabtu, 27 September 2025 - 11:14 WIB

Pastikan Warga Miliki Hunian Yang Layak, Wakil Ketua DPRD Saluran Program RTLH

Kamis, 25 September 2025 - 19:09 WIB

Usai RDP, BK DPRD Pastikan Proses Etik Tetap Berjalan

Kamis, 25 September 2025 - 18:26 WIB

MBG Bermasalah, Komisi D Siap Sidak Ke Dapur

Kamis, 25 September 2025 - 15:18 WIB

DPRD Depok Gelar RDP Bahas PHK Pegawai Tip Top

Rabu, 24 September 2025 - 18:22 WIB

BPN Depok Gelar Upacara HANTARU 2025, Budi Jaya : Alhamdulillah Target 850 Sertifikat Sudah Selesai

Rabu, 24 September 2025 - 14:50 WIB

Menjenguk Kader Banser di RSUD, Ardo turut menyuarakan keadilan

Selasa, 23 September 2025 - 11:31 WIB

Imigrasi Depok Gelar Rakor Timpora Bahas Pengawasan Orang Asing

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

JR Saragih Lantik Pengurus HSGBP Kabupaten Simalungun dan Pengurus 30 Kecamatan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:26 WIB

Berita Ciamis

Musrembang Desa Banjarangsana Bahas Rancangan RKP Tahun 2026

Sabtu, 27 Sep 2025 - 09:00 WIB