Parah!!, Diduga Pegawai Inspektorat Kota Tangerang Melanggar Jam Kerja, Walikota Harus Pecat Oknumnya — poskota.net
instagram youtube
logo

Parah!!, Diduga Pegawai Inspektorat Kota Tangerang Melanggar Jam Kerja, Walikota Harus Pecat Oknumnya

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang,poskota.net – Pegawai Inspektorat Kota Tangerang diduga melanggar jam kerja. Pasalnya saat wartawan mendatangi Kantor Inspektorat
yang berada di Jalan KS, Tubun, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang seorang security mengatakan kalau para pegawai sedang istirahat. Padahal waktu itu menunjukan Pukul 14.37 WIB, tepat hari Selasa (4/3/2025).

Padahal seharusnya di jam diatas, para pegawai sudah masuk keruangan kerja dan menyelesaikan tupoksinya dalam kantor. Ini malah masih keluyuran di luar kantor. Walikota Tangerang baru terpilih Sachrudin harus tanggap dan memberikan sanksi kepada pegawai inspektorat tersebut. Salahsatunya di pecat karena mencoreng citra pemerintahan

“Kan pada istirahat, belum kelar istirahatnya,” kata Security yang sedang berjaga di gerbang Kantor Inspektorat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wartawan yang mendengar informasi itu kemudian pergi, alhasil tidak bisa menemui pejabat Inspektorat yang ingin di konfirmasinya.

Atas informasi itu, diduga para pegawai Inspektorat Kota Tangerang telah melanggar aturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini menjadi sorotan mengingat Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5312/2025 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Ramadan 1446 Hijriah tahun 2025.

Dalam edaran tersebut, Pemkot Tangerang mengatur penyesuaian jam kerja ASN, dengan ketentuan bahwa jam kerja untuk hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00-15.00 WIB. Dengan waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00-15.30 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 11.30-12.30 WIB.

Penyesuaian jam kerja ini dibuat untuk menyesuaikan dengan situasi selama bulan Ramadan, namun kenyataannya beberapa ASN di Inspektorat Kota Tangerang tidak mengikuti ketentuan tersebut pada jam kerja yang telah ditetapkan. Kejadian ini memicu pertanyaan terkait disiplin pegawai pemerintahan dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.(qor/red)

Berita Terkait

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih
Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis
PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.
Ketua GNB Banten Beri aspirasi Terhadap Pemkot Tangerang Meraih Penghargaan P4GN dari BNN Pusat
Yayasan Rehabilitasi Mentari Pagi Bantah Berita Hoaxs Kaburnya Pasien Narkoba
Sadis! Pemilik Bangunan Ilegal Diduga Setoran Ke Preman Hingga Lurah, Satpol PP disebut
Hina Warga Kota Tangerang, Kadis Dindik Banten di Desak Non job Ketua KNPI Kotang
Bantah Komersilkan Taman Jajan di Poris Indah, Ketua RW di Rubah Alokasi Kuliner Rapi dan Tertib
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Gema Sadhana Banten Gaungkan Persatuan dan Keadilan Sosial Lewat Audiensi dengan DPP

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:12 WIB

PD Pewarna Banten Adakan Diskusi Lintas Agama ” Merdeka dan Bebas dari Intoleransi” 

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:58 WIB

IPTI Banten Bersama STABN Sriwijaya Gelar Kuliah Umum Sambut HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:52 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Sidang Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Tumbuhkan Rasa Nasionalisme Siswanto Berharap,Pemkot Putar Lagu Indonesia Raya di Lampu Merah.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:37 WIB

Pengangkatan Pejabat Penting Di Tubuh Bank BJB Pusat Diduga Sarat Konflik Kepetingan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Gawat DLHK Tak Miliki Alat Sama Sekali Untuk Cek Kwalitas Tanah dan Udara.

Berita Terbaru

Pendidikan

Merah Putih Berkibar, Semangat Juang Tarakanita Tubaba Berkobar

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:33 WIB

Berita Ciamis

Pelantikan DPD Nasdem Muncul Dua Nama Calon Wakil Bupati Ciamis

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:15 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Ketua TP PKK Simalungun Panen Sawi di Pekarangan Rumah, Dibagikan ke Masyarakat Sekitar*

Rabu, 20 Agu 2025 - 15:48 WIB

pU

Berita Ciamis

Bupati Ciamis Soroti Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 20 Agu 2025 - 13:56 WIB