Paslon Masinton -Mahmud Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Kembali Ikuti Kontestasi Pilkada — poskota.net
instagram youtube
logo

Paslon Masinton -Mahmud Sempat “Dibegal” KPU Tapteng, Peluang Kembali Ikuti Kontestasi Pilkada

Kamis, 12 September 2024 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah, Poskota.net – Peluang pasangan bakal calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu – Mahmud Efendi Lubis, berpeluang kembali mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dengan terbitnya surat Nomor : 2038/PL.02.2-SD/06/2024, tertanggal 11September 2024, perihal penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan satu pasangan calon, menjadi “angin segar” bagi Paslon yang sempat “dibegal” KPU Tapteng, saat mendaftar pada tanggal 4 September 2024 lalu.

Menanggapi hal ini, Tim Pemenangan Masinton – Mahmud, Timbul Panggabean, yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, pihaknya akan siap kembali mendaftarkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Masinton Pasaribu – Mahmud Effendi Lubis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terimakasih kepada KPU RI yang responsif terhadap permasalahan di daerah, khususnya Tapteng,” kata mantan Ketua KPU Tapteng itu pada Rabu (11/9/2024).

Timbul Panggabean yang merupakan pengurus DPC PDIP Tapteng itu mengajak masyarakat Tapteng untuk bersatu mengawal bersama-sama surat yang ditandatangani Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dimaksud.

“Dengan kehadiran Masinton – Mahmud, mari kita jadikan Tapteng baru menuju perubahan,” sebutnya.

Sementara itu, pengamat politik, Nanda Aulia, SH, MH, mengapresiasi surat yang dikeluarkan KPU RI tentang penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan satu pasangan calon. Ia menegaskan, tujuan surat tersebut adalah untuk mengantisipasi adanya kotak kosong dalam pemilihan Kepala Daerah.

“Bagus itu, agar tidak ada kotak kosong. Kalau kotak kosong yang menang, Pilkada yang dilaksanakan tahun berikutnya akan menghabiskan anggaran.Jika dilakukan pada Pilkada Serentak berikutnya, secara otomatis daerah tersebut akan di pimpin Pj Bupati yang ditempatkan Kemendagri kelak,” katanya.

Sebagaimana diketahui, dalih tidak mengajukan dokumen pendaftaran melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon), pendaftaran pasangan bakal calon (paslon) Masinton Pasaribu dan Mahmud Effendi Lubis, ditolak KPU Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (4/9/2024) malam.

Nyaris terjadi kericuhan akibat penolakan KPU Tapteng ini. Pasalnya, menurut Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu, pihaknya telah beberapa kali melakukan pendaftaran melalui aplikasi Silon Pilkada, namun terkendala gangguan sistem. Oleh karenanya ia meminta agar pasangan Masinton – Mahmud diperbolehkan mendaftar secara manual.

“Kita telah berulang kali melakukan pengaksesan, namun selalu gagal. Dalam hal ini, apakah kami yang harus disalahkan. Ada apa ini?,” ujar Sarma dengan nada bertanya.

Namun, apa yang disampaikan mantan Anggota DPRD Sumatera Utara ini tidak digubris KPU Tapteng. Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu, keukeuh (Kekeh) jika pihaknya harus menerima pendaftaran melalui Silon. Dengan kata lain, KPU Tapteng menolak pendaftaran jika tidak melalui Silon,” tandas Sarma.

(R.Simanjuntak)

Berita Terkait

Lembaga Survei Kasih Rapot Jelek Ke Walikota Kota Depok Masyarakat Bilang Gak Ngaruh
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru
Pastikan Proses SPMB Berjalan Dengan Lancar Walikota Lakukan Monitoring ke Dinas Pendidikan
Mahasiswa Serahkan Naskah Akademik pada Diskusi 100 Hari Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Dorong Petani Jual Gabah ke Bulog, Panen Padi Siap Digelar di Jorlang Hataran
Warga Medanglayang di Kejutkan Penemuan Mayat di Aliran Sungai Citanduy
Peringatan Harkitnas ke-117 Tonggak Sejarah Nasional
Bawa Oleh-oleh Wamenaker Nostalgia di SMK Budi Utomo
Berita ini 287 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:43 WIB

Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:32 WIB

Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:08 WIB

KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:13 WIB

Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:45 WIB

Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:15 WIB

Pemkab. Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi  Harus Dijual  Dengan Batas  HET

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:35 WIB

Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan

Minggu, 13 April 2025 - 09:32 WIB

Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

DPD IMM banten mengecam atas ucapan PLH dinas pendidikan Provinsi Banten

Senin, 16 Jun 2025 - 08:27 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri HUT Ke 57 Kodam I/BB*

Minggu, 15 Jun 2025 - 20:27 WIB