Laporan : Julham Harahap
JAKARTA,poskota.net- Kasus dugaan Suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Politikus PDIP Harun Masiku, bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah membentuk Tim Hukum untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait Kasus dugaan Suap yang menjerat Kader PDIP Harun Masiku.
Tim Hukum terdiri dari 12 Pengacara yang di Pimpin oleh Teguh Samudera, bahwa di dalam daftar Anggota Tim Hukum tersebut, terdapat nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPP PDI-P melihat dinamika dan berbagai perkembangan terakhir, maka memutuskan untuk membentuk Tim Hukum, karena
Tim Hukum tersebut melakukan laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait kasus Harun Masiku,” ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Wayan Sudirta Anggota Tim Hukum PDI-P mengatakan, bahwa ada tujuh poin yang diadukan ke Dewan Pengawas, salah satunya terkait kabar penggeledahan atau penyegelan Kantor DPP PDI-P,” kata
Wayan.
Yasonna pun angkat bicara terkait namanya yang masuk Tim Hukum PDI-P, bahwa ia membantah akan melakukan intervensi pada Kasus dugaan Suap yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan,” papar Yasonna.