Pelaksanaan Patroli Dalam Kota,Satpol PP Bekasi Tutup 7 Tempat Rental PS Masa PSBB — poskota.net
instagram youtube
logo

Pelaksanaan Patroli Dalam Kota,Satpol PP Bekasi Tutup 7 Tempat Rental PS Masa PSBB

Sabtu, 18 April 2020 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan :Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Dalam patroli dalam kota, Satpol PP Kota Bekasi menutup sejumlah rental PlayStation (PS) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal itu karena pengelola rental PS nekat membuka usahanya saat Kota Bekasi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ada tujuh (rental) PlayStation yang kami lakukan penutupan,” ujar Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah, Jumat (17/4/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abi menyebut pengelola rental PS sudah mengetahui kebijakan PSBB yang melarang adanya kerumunan massa. Namun, dengan alasan karena permintaan, rental PS tetap buka.

“Permintaan anak-anak, kami juga penghidupan, karena kan anak-anak sudah langganan. Alasan klasiklah, begitu. Sudah tahu ada aturannya dan sudah jelas,” kata Kasat.

Usaha rental PS tersebut tersebar di berbagai kecamatan, yakni Bekasi Selatan, Pondok Gede, dan Jatiasih.

Himbaunya, Pengelola rental PS dapat membuka kembali usahanya setelah PSBB selesai, yaitu pada 28 April 2020.

“Saat ini kami tutup dan kami pantau, sifatnya persuasif ka, tapi seandainya masih buka juga, ya kami lakukan penyegelan,” lanjutnya

Selain itu, Satpol PP menegur pengelola enam panti pijat tradisional di Kota Bekasi.

“Untuk mereka membuat pernyataan tidak akan membuka (selama PSBB),” kata Abi menutup

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:36 WIB

*Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih: “Inang GKPS Distrik II diharapkan bisa menjadi agen ke arah positif di lingkungan masing-masing”*

Senin, 23 Juni 2025 - 20:09 WIB

Kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kelurahan Tiga Runggu kecamatan Purba Kabupaten Simalungun

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:10 WIB

*Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG*

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:37 WIB

*Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda, untuk Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan di Danau Toba*

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:14 WIB

Pencapaian SD Negeri 091316 (Unggulan) Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Tahun 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:57 WIB

Silaturahmi dan Mempererat Hubungan antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan Pihak Perusahaan di Wilayah Kabupaten Simalungun Tahun 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:28 WIB

*Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029, Bupati Tekankan Dokumen Perencanaan Pembangunan Dapat Mengakomodir Berbagai Harapan Dan Aspirasi Masyarakat*

Senin, 16 Juni 2025 - 15:58 WIB

*Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat*

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:11 WIB

Berita Daerah

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:49 WIB

Berita Daerah

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:45 WIB