Pelaku Pemalsuan Surat dan Penipuan Ditangkap Serta Diproses Hukum — poskota.net
instagram youtube
logo

Pelaku Pemalsuan Surat dan Penipuan Ditangkap Serta Diproses Hukum

Jumat, 16 Desember 2022 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua//Poskota.net – Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) Tindak Pidana Pemalsuan dan Penipuan, Kepada Pihak Kejaksaan Negeri Nabire oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire, Rabu (07/12/2022).

Satuan Reserse Krimnal Polres Nabire melalui Unit Tipidter di Pimpin Kanit IV Aipda Inti Sili bersama personilnya. Tahap II terima oleh Kasi Pidum Jaksa Muda Royal Sitohang, S.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H melalui Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H mengatakan Tahap II ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 329 / VIII / 2022 / SPKT / POLRES NABIRE / POLDA PAPUA, tanggal 24 Agustus 2022. Dan Surat kepala kejaksaan negeri Nabire nomor: B-1088/R.1.17/Eku.1/12/2022 Tanggal 16 Desember 2022 tentang pemberitahuan hasil penyidikan inisial M sudah Lengkap (P-21).

“Tersangka M (40), PNS, warga Jalan DS. Yan Mamoribo Nabire, Papua Tengah ini membuat 2 Surat Edaran Palsu Bupati Kabupaten Nabire, TKP di Jalan R.E Marthadinata, Kelurahan Siriwini, Nabire,” kata Kasat.

Surat palsu tersebut berisikan, yaitu :
1. Surat edaran Bupati Nabire Nomor : 187/ 1108/ 2022, Yang ditetapkan dinabire pada tanggal 11 Agustus 2022 dan ditanda tangani oleh Bupati Nabire MESAK MAGAI, S.Sos. M.Si yang isi didalam surat yaitu untuk meminta sumbangan kepada pengusaha di Kabupaten Nabire dalam rangka menyambut Hut RI Ke-77 sebesar Rp. 300.000.

2. Surat edaran Bupati Nabire Nomor : 187/ 1808/ 2022/ SED/, Yang ditetapkan diNabire pada tanggal 18 Agustus 2022 dan ditanda tangani oleh Bupati Nabire Mesak Magai, S.Sos. M.Si yang isi didalam surat yaitu untuk meminta sumbangan kepada pengusaha di Kabupaten Nabire dalam rangka Persiapan Pelantikan Gubernur Papua Tengah sebesar Rp. 200.000 serta juga tersangka meniru atau memalsukan tanda tangan Bupati di Surat Edaran Bupati yang digunakan oleh tersangka untuk meminta sumbangan kepada pengusaha di kabupaten Nabire.

Barang bukti berupa, 1 Unit Motor Scoopy Warna putih Nomor Polisi PA 6541 KB, – 1 Buah Baju Pemda Dinas Kab. Nabire warna coklat, 1 Buah Baju Pemda Dinas Kab. Nabire Motif batik warna biru, 1 Buah Baju Pemda Dinas Kab. Nabire warna putih dengan carak batik warna biru di lis lengan, kerak baju, kancing baju dan kantong samping kiri, 1 Buah Flash disk warna putih merk KIOXIA 32 GB yang berisikan Surat Edara Bupati dan data Pribadi tersangka M, 1 buah helem warna coklat, 1 buah tutup Stempel, 1 Unit Komputer Merek HP warna putih, 1 Buah Print EPSON 3110 warna Hitam, 1 Buah Mouse merek HP warna putih dan 1 Buah Keyboard merek Lenovo warna hitam.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 263 Ayat (1), (2) KUH Pidana dan atau pasal 378 KUH Pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun,” terang Kasat Reskrim AKP Alfian.

 

Berita Terkait

Mantan Sekwan DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka Tunjangan Rumdin
M.Azka Nur Fauzi, S.E Bertugas Mendekatkan diri Kepada Masyarakat
Mahesa Lagi Lagi Bikin Ulah, Beredar Video Ancam Wartawan Untuk Meliput, Jumadil Qubro: Butuh Psikiater, Dia Sakit..!!
Kolaborasi dengan dinas DP3AP2KB Kota Tangerang, IMM FH UMT akan gelar IMMawati Schoo
Mari Bersaing Sehat Pedagang Kuliner di Alun Alun Ciamis
Sekitar 35 Ribu Kendaraan Arus Balik Lebaran Melintasi Ciamis
Pemerintah Kabupaten Ciamis Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H//2025 M.
BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Beserta Para Ranting Se-Kec. Kosambi Gelar Buka Puasa Bersama, dan Bagi Takjil Kepada Para Pengguna Jalan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:32 WIB

Rakerda ASKI Sumut Tahun 2025

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:06 WIB

Babinsa Koramil 08/Bangun Dampingi Penyerapan Gabah Petani oleh Tim Bulog di Nagori Dolok Hataran

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:55 WIB

Babinsa Koramil 14/Raya Kodim 0207/Simalungun Latih Tim PKS SMK Swasta GKPS 1 Raya Disiplin dan Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:49 WIB

Komsos di Kebun Teh, Babinsa Sidamanik Aktif Beri Edukasi ke Pengunjung

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:43 WIB

Babinsa Kopda Sri Wardana Latih Disiplin dan Mental Security PTPN IV Gunung Bayu

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:13 WIB

Dekat dengan Warga, Babinsa Koramil 12/Saribudolok Lakukan Komsos di Penggilingan Padi

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:09 WIB

Babinsa 07/Bosar Maligas Dampingi Penyaluran BLT-DD Tahap Pertama di Nagori Marihat Tanjung

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:03 WIB

Danramil 14/Raya Hadiri Peresmian Gapura Makam Guru Jason Saragih di Pamatang Raya

Berita Terbaru

Berita TNI

Rakerda ASKI Sumut Tahun 2025

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:32 WIB

Berita Daerah

*753 Peserta Ikuti MTQN Ke 51 Tingkat Kabupaten Simalungun*

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:45 WIB