Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Berhasil Ditangkap Polres Serang Polda Banten — poskota.net
instagram youtube
logo

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Berhasil Ditangkap Polres Serang Polda Banten

Sabtu, 26 Maret 2022 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ayu Yunengsih

Poskota.Net

KOTA SERANG| – Polres Serang Polda Banten berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan pada Kamis (24/03/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

Tersangka US (38) ditangkap Satreskrim Polres Serang di Jalan Raya Mandalawangi-Ciomas, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, karena melakukan penipuan dan penggelapan berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra milik korban yang juga sebagai pelapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan korban. “Awal mula kejadian ketika korban memposting jasa rental mobil miliknya di media sosial, kemudian tersangka US berminat merental mobil korban. Selanjutnya pada Jumat (09/12) sekira jam 21.30 WIB di dalam rumah korban tepatnya di Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, tersangka langsung bertransaksi dengan ayah korban,” ujar Yudha pada Sabtu (26/03/2022).

Masih kata Yudha melanjutkan, “Tersangka awalnya akan menyewa mobil tersebut dengan jangka waktu tiga hari dengan alasan untuk menengok saudaranya yang sedang sakit. Namun hingga sampai dengan saat ini tersangka belum mengembalikan mobil yang disewanya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang pada Selasa (28/12/1022). Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 146.300.000,” tambah Yudha.

Kemudian Yudha menjelaskan kronologis penangkapan tersangka, “Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan dan berbekal informasi dan dari hasil lidik dilapangan tim Resmob Polres Serang berhasil menangkap tersangka US di Jalan Raya Mandalawangi-Ciomas, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang pada Kamis (24/03) sekitar pukul 17.30 WIB,” jelas Yudha.

Selanjutnya Yudha menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka menerangkan bahwa mobil Daihatsu Sigra yang disewa telah dijual kepada JL (DPO) dengan harga Rp.30.000.000,.

Terakhir Yudha menjelaskan ancaman hukuman kepada pelaku, “Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tutup Yudha.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku Runmor
Di duga oknum Polisi dapat Upeti, Pemilik Gudang Oli Palsu bebas beroperasi di Pergudangan Dadapn
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Pria di Pakuhaji Tangerang Bunuh Istri Kedua, Pemicu Pertengkaran dengan Istri Pertamanya
Di Duga Modus Gudang Oli Palsu di Kalideres Sangat Rapi Kelabuhi Aparat Kepolisian
Data Pribadi Disalahgunakan, Warga Kelapadua Kaget Didatangi Debt Collector PT.Mega Central Finance
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:33 WIB

Ketua GNB Banten Beri aspirasi Terhadap Pemkot Tangerang Meraih Penghargaan P4GN dari BNN Pusat

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:32 WIB

Yayasan Rehabilitasi Mentari Pagi Bantah Berita Hoaxs Kaburnya Pasien Narkoba

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:19 WIB

Sadis! Pemilik Bangunan Ilegal Diduga Setoran Ke Preman Hingga Lurah, Satpol PP disebut

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:34 WIB

Hina Warga Kota Tangerang, Kadis Dindik Banten di Desak Non job Ketua KNPI Kotang

Senin, 16 Juni 2025 - 04:45 WIB

Bantah Komersilkan Taman Jajan di Poris Indah, Ketua RW di Rubah Alokasi Kuliner Rapi dan Tertib

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:13 WIB

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar*

Kamis, 21 Agu 2025 - 16:56 WIB

Pendidikan

Merah Putih Berkibar, Semangat Juang Tarakanita Tubaba Berkobar

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:33 WIB

Berita Ciamis

Pelantikan DPD Nasdem Muncul Dua Nama Calon Wakil Bupati Ciamis

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:15 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Ketua TP PKK Simalungun Panen Sawi di Pekarangan Rumah, Dibagikan ke Masyarakat Sekitar*

Rabu, 20 Agu 2025 - 15:48 WIB