Poto,Doc,PoskotaNet-Kabiro Ciamis
Ciamis,Poskota,Net- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis , akan terus memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat dengan membuka layanan kependudukan meskipun diluar jam kerja , siap melayani warga masyarakat tatar galuh.
Warga masyarakat Ciamis dapat mengurus dokumen penting seperti Dokumen KTP, Kartu keluarga, dan akta kelahiran ,Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M.Sopian Kepada Poskota,Net- di halaman Pendopo Ciamis usai mengikuti pengukuhan Ketua dan pengurus PKK dan Tim Posyandu Kabupaten Ciamis pada Selasa (25/3/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelayanan Disdukcapil Ciamis, yang khusus ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, diantaranya tgl 28 Maret pelayanan warga mulai pukul 15 sampai 18 WIB, sedangkan pada tgl 3 dan 4 april pelayanan terhadap warga berlangsung pada malam hari dari pukul 18 sampai dengan 21 WIB,” katanya.
Lebih lanjut Yayan menjelaskan , kebijakan pelayanan tersebut , adalah bentuk kepedulian Disdukcapil Ciamis terhadap masyarakat , terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu baik masalah pekerjaan apalagi di bulan ramadhan ini pasti banyak kesibukan,” ujarnya.
Di bulan ramadhan ini warga tentunya banyak kesibukan lain , sehingga bisa saja mengurus dokumen kependudukan kadang terabaikan, dari itu Disdukcapil Ciamis membuka layanan khusus ini agar mereka tetap bisa mengakses pelayanan ,”tandasnya .
(Lili Romli)