Pelebaran Jalan Dinilai Tergesa-Gesa, Abaikan Keselamatan Dan Tata Ruang Kota — poskota.net
instagram youtube
logo

Pelebaran Jalan Dinilai Tergesa-Gesa, Abaikan Keselamatan Dan Tata Ruang Kota

Rabu, 23 April 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Poskota,Net – Proyek pelebaran jalan yang tengah dilakukan di ruas Jalan Buruk,Khusus nya di jalan merpati kelurahan Karang Sari Kecematan Neglasari Kota Tangerang,Memunculkan kekhawatiran dari sejumlah pengendara dan Masyarakat Sekitar terhadap tata ruang Kota.(19/4/2025)

Pasalnya, proyek ini tetap dijalankan meski kondisi permukaan jalan yang sudah ada masih dalam keadaan rusak berat, berlubang, dan rawan kecelakaan.

Sejumlah pihak menilai bahwa proyek ini dilaksanakan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan urgensi perbaikan terlebih dahulu terhadap kerusakan jalan yang sudah ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini bukan hanya menyebabkan kemacetan di jam sibuk, namun juga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara roda dua.

Menurut Dimas, salah seorang pengemudi ojek online, pendekatan pembangunan seperti ini tidak tepat sasaran. “Seharusnya perbaiki dulu jalan yang berlubang,Ini malah dilebarin tapi jalan yang bolongnya tidak di perbaiki,Jadi tambah macet, dan motor sering hampir jatuh,” ujarnya.

Tambahnya jika dilihat dari aspek hukum, proyek ini patut dipertanyakan dari sisi perencanaan. Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas menyebutkan:
“Penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.”Tegas nya Dimas.

Lebih lanjut, dari pandangan pemuda sekitar terhadap perspektif tata ruang kota, setiap proyek pembangunan infrastruktur wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Apabila pelebaran jalan tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang, tidak melalui kajian dampak lalu lintas (Andalalin), serta tidak dilakukan sinkronisasi dengan kondisi eksisting jalan, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai pembangunan yang tidak berkelanjutan”.ujar nya Sadam

Kemudian”Proyek jalan yang tidak berbasis pada perencanaan menyeluruh juga berpotensi menciptakan pemborosan anggaran serta meningkatkan beban sosial, seperti kemacetan berkepanjangan dan kecelakaan lalu lintas”pungkas nya Sadam

Masyarakat dan pengguna jalan menyayangkan bahwa pendekatan pembangunan seperti ini masih berorientasi fisik semata tanpa memperhatikan fungsi dasar infrastruktur  yaitu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Mereka berharap seharusnya perencanaan berbasis kebutuhan masyarakat, bukan sekadar pelaksanaan proyek tahunan.

(Fiqri)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Ground Breaking Pembangunan Gedung Polsek Sepatan Baru
Polri Peduli Kesehatan Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Ratusan Driver Ojek Online Periksa Kesehatan Gratis
Komite Ekonomi Kreatif (EKRAF) Kabupaten Tangerang Jemput Bola Dalam Program Layanan Pembuatan Legalitas NIB
Mobil Ekspedisi Melawan Arah di Jalan Pembangunan III.
Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba
Idul Adha 1446 H/2025M Menjadi Momen Jalin Silaturahmi Andika Putra Dengan Iwan, Berjalan Lancar
Idul Adha 2025, Masjid Al-Fatah Polres Metro Tangerang Kota Serahkan 25 Ekor Sapi dan 39 Kambing Kepada Masyarakat
Idul Adha 2025: PWI Kabupaten Tangerang Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB