Tangerang,poskota.net – Proyek pembangunan usaha industri dan gudang di wilayah Kavling DPR di RT 008 RW 005, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menuai sorotan warga.
Pasalnya, proyek dengan luas bangunan 2.566,9 meter persegi itu dinilai kurang sosialisasi dan mengabaikan aspirasi masyarakat sekitar.
Koordinator warga, Abdul Ghofar, menegaskan bahwa masyarakat bukan menolak pembangunan, melainkan meminta agar pemilik bisa berkomunikasi dan segera merealisasikan tuntunan warga yang tinggal tidak jauh dari kawasan proyek tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu kan proyeknya ada di permukiman dan perkampungan. Bukan masuk kawasan Kavling DPR. Sebenarnya masyarakat simpel, yang penting tuntutan kami di realisasikan. Apa salahnya saluran air dibangun dulu” ujar Ghofar, Selasa (15/07/2025).
Selian itu kata Ghofar, Warga juga mengeluhkan soal jarak antara bangunan dan jalan yang dinilai terlalu sempit. Saat ini, bangunan hanya memberi jarak satu meter dari jalan, sementara warga meminta dua meter agar akses jalan lebih lebar dan tidak memicu kemacetan, karena jalan tersebut merupakan akses utama warga.
“Jalan yang ada sekitar 4 meter, ditambah 1 meter jadi kira kira 5 meter. Padahal warga meminta ditambah 2 meter, agar akses mobil yang masuk ke gudang itu juga nantinya tidak perwis,” tegasnya.
Pembangunan yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan ini disebut belum pernah melakukan sosialisasi secara resmi. Bahkan mediasi antara warga dengan pemborong yang pernah di fasilitasi pihak Kecamatan Pinang dianggap belum menemui kesepakatan.
Atas dasar itu pula, warga telah melayangkan surat keberatan kepada DPRD Kota Tangerang dan Pemeritah Kota (Pemkot), namun sejauh ini belum ada tindak lanjut.
Ghofar berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dengan duduk bersama. Menurut Ghofar, masyarakat hanya ingin saluran air dibangun lebih dulu dan akses jalan diperlebar dua meter sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan bersama serta untuk menghindari risiko banjir di masa mendatang dan dampak sosial pembangunan proyek tersebut.
“Ini buat kepentingan bersama. Harus di komunikasikan dan duduk bareng antara warga dengan pemilik. Jangan sampai nanti sudah dibangun malah banjir dan dampaknya ke warga sekitar,” ujarnya.
Menanggapi dinamika polemik pembangunan itu, Anggota DPRD Kota Tangerang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pinang, Cipondoh, H. Kosasih, menegaskan komitmennya untuk mengawal dan merealisasikan tuntutan warga agar proses pembangunan berjalan tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
“Saya sudah sampaikan dan kontraktornya menyanggupi tuntutan warga. Tinggal realisasi saluran air saja yang belum, karena mereka masih menunggu waktu yang tepat. Pada prinsipnya semua tuntutan warga sudah diturutin. Mereka janji segera akan buat saluran air,” jelas politis Partai Golkar itu.
Menurutnya, pembangunan di kawasan tersebut secara umum telah memperhatikan aspirasi warga. Salah satu poin yang masih menjadi perhatiannya agar kontraktor segera merealisasikan pembangunan saluran air, yang merupakan kebutuhan penting untuk menghindari dampak lingkungan seperti genangan air atau banjir.
Terkait polemik status lahan, H. Kosasih juga menjelaskan bahwa, lahan yang menjadi lokasi pembangunan itu merupakan tanah kavling DPR dengan latar belakang tanah adat. Namun, dalam dokumen rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Tangerang, kawasan tersebut kini telah ditetapkan sebagai zona industri dan pergudangan ramah lingkungan.
“Memang semuanya kavling itu tanah adat, cumakan sekarang tata ruangnya ( RTRW.red) nya memang untuk industri dan gudang,. Sesuai peruntukannya,”tegas Kosasih.
Sementara hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari pemilik gudang maupun dan pihak pemborong.(Qor)